Terutama karena bertepatan dengan tahun ajaran baru, di mana para guru butuh biaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah anak.
Hal ini sesuai dengan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 menetapkan jadwal pencairan TPG Triwulan II dimulai pada Juli tahun berjalan.
Tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan sebesar tiga kali gaji pokok. Dengan nominal lumayan besar, tentu akan sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan para guru.
Dikutip dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru dan beberapa kanal lainnya pada Kamis, 11 Juli 2024, sudah banyak provinsi yang mencairkan TPG Triwulan II 2024. Berikut 15 Provinsi yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II:
1. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Ciamis
2. Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang
3. Provinsi Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Purbalingga
- Kota Semarang
- Kabupaten Kebumen
4. DI Yogyakarta
- DI Yogyakarta
5. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Lamongan
- Kota Surabaya
6. Sumatera Selatan
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Ogan Komering Lilir
7. Provinsi Lampung
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Pesisir Barat
8. Provinsi Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
9. Provinsi Kalimantan Tengah
- Kabupaten Sampit
- Kabupaten Barito Timur
- Kabupaten Barito Selatan
- Kabupaten Kuala Kapuas
- Kota Palangkaraya
10. Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Bangkayang
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Kayong Utara
11. Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Mamuju
12. Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
13. Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Bitung
14. Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Sigi
15. Provinsi Maluku
- Kota Ambon
Demikian informasi terbaru pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan II tahun 2024. Semoga wilayah Anda sudah termasuk atau segera menyusul.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : RP Rinaldi