PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen PT Semen Padang wilayah Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dan memperkuat alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pembangunan flyover di Pekanbaru," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Cek Flyover SKA untuk Hitung Kerugian Negara, KPK Gandeng BPK dan Tim Ahli
Ia menjelaskan, KPK masih terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam proyek pembangunan flyover yang menjadi salah satu akses vital di Kota Pekanbaru tersebut.
Pemeriksaan terhadap pihak swasta, termasuk dari PT Semen Padang, dinilai penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.
Namun demikian, Budi belum merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
Baca Juga: Dorong Percepatan Flyover Simpang Garuda Sakti
Kasus dugaan korupsi Flyover Simpang SKA sendiri menjadi perhatian karena proyek tersebut memiliki nilai anggaran besar dan berperan penting dalam mengurai kemacetan di Pekanbaru. KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur.
"Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat," tutup Budi.
Editor : Rinaldi