Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

OTT Imigrasi, Wamen Imipas Serahkan Diri 

Tim Redaksi • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:03 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dikawal petugas saat menyerahkan diri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (JPG)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dikawal petugas saat menyerahkan diri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (JPG)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Men­teri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6), sekitar pukul 22.35 WIB, ditemani sejumlah ajudannya.

Silmy yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki itu memilih bungkam saat ditemui awak media. Sebab, dirinya sempat dicari-cari KPK, berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Bahkan, beberapa pengawal Silmy sempat menghalang-halangi kinerja awak media, sehingga membuat rusuh dan aksi pemukulan.

Sebelum menyerahkan diri, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa posisi Silmy Karim berada di Jakarta saat dilakukan pencarian. Namun, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sedih Program MBG Andalannya Dirusak Orang Kepercayaan Sendiri

KPK menyebutkan, dugaan tindak pidana yang dilakukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada 2023-2024. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. 

Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Budi menyebutkan, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.

“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

Baca Juga: Dadan Hindayana Cs Raup Miliaran Rupiah per Hari dari Yayasan Abal-Abal, Mantan Kepala BGN Pakai Rompi Pink 

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia berupa emas. KPK saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.(jpg)

 

Editor : Arif Oktafian
#wamen imipas #kpk #silmy karim