Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Buruan Bayar! Penghapusan Denda Pajak Daerah Tinggal Satu Bulan Lagi

Prapti Dwi Lestari • Senin, 29 Juli 2024 | 09:43 WIB
Bapenda Kota Pekanbaru.
Bapenda Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru selama beberapa bulan terakhir gencar menyosialisasikan program penghapusan denda pajak daerah yang akan berakhir 31 Agustus mendatang.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, masyarakat bisa menikmati program membayar tunggakan PBB tanpa denda yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus ini dengan memanfaatkan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) yang memang diperuntukkan untuk menjemput langsung pembayaran pajak dari masyarakat.

”Layanan Lapak Darling merupakan layanan yang memang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, saat membayar pajak, masyarakat lebih efektif dan efisien menggunakan waktunya,” katanya, Ahad (28/7).

Lanjut Alek, stimulus atau diskon yang diberikan berupa PBB. Di mana untuk besaran PBB di bawah Rp100.000 diberikan diskon 100 persen alias gratis. PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 85 persen, dan  besaran PBB antara Rp501.000 hingga Rp2.000.000 diberikan diskon 70 persen. Serta besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan diskon 33 persen.

Lapak darling ini juga melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB, pendaftaran PBB baru, dan konsultasi layanan perpajakan daerah lainnya. ”Masih ada waktu sebulan terakhir, saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan Posko Lapak Darling ini sehingga masyarakat yang memiliki utang pajak juga bisa melunasi utang pajak tanpa denda pajak sampai 31 Agustus 2024,” ujarnya.(ayi)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : Rindra Yasin
#denda pajak dihapus #bapenda #bapenda pekanbaru #pekanbaru #pajak daerah