PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan razia gabungan dan edukasi langsung kepada pengendara.
Komitmen tersebut terlihat saat razia gabungan digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas menemukan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun.
Petugas gabungan menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan pengendara yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya," ujar Tengku Denny Muharpan di sela kegiatan.
Menurut Denny, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan kota.
Ia menyebut, razia gabungan yang dilakukan bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Baca Juga: 13 Pengunjung THM Positif Narkoba, Polisi Tak Membantah Ada Satu Anak Kepala Daerah di Riau
"Inilah tujuan kita melakukan razia, kita ingin mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi razia. Pengendara yang diketahui menunggak pajak langsung diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di tempat.
Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyiapkan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui gerai pembayaran yang berada di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Wako Agung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 907 Kilogram di Masjid Nurul Amal
Denny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak daerah memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
"Pajak daerah nantinya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur kota dan pelayanan lainnya," jelasnya.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang digelar untuk memeriksa status pajak kendaraan di jalan raya. Kegiatan itu turut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru.
Editor : Rinaldi