PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg atau tepatnya 4849, 32 gram.
Pemusanahan langsung dikomandoi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fari bersama penyidik dan penyidik pembantu Ditresnarkoba Polda Riau di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (15/11/2024).
Pemusnahan yang juga disaksikan Perwakilan dari Kejaksaan, tim labfor, instansi terkait, merupakan pemusnahan barang bukti dari lima tersangka Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional.
Kegiatan pemusnahan dimulai dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika barang bukti sitaan tersebut oleh Tim Labfor Polda Riau. Lalu dimusnahkan dengan senyawa kimia pembersih hingga larut.
AKP Bagus Fari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang dimana narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan, wajib untuk segera dimusnahkan.
AKP Bagus berharap, pengungkapan dan pemusnahan yang dilaksanakan dan dipublikasikan dapat memberikan dampak positif pemberantasan narkoba.
Hal ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden RI serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
''Sudah kami ingatkan kepada yang masih menjadi para pengguna, kurir, pengedar maupun bandar. Kalian yang masih melakukan tindak pidana narkotika segera hentikan, karena perbuatan itu merusak masyarakat Indonesia. Tindakan kami tegas dan hukumannya berat, segeralah bertobat,'' tegas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan perburuan sembari juga terus mengupayakan pencegahan peredaran narkoba.
Wilayah rawan narkoba yang sudah mulai bersih, menurut Kasat Narkoba, akan terus dipantau. Kegiatan pencegahan dan pemberantasan akan terus ditingkatkan.
Baca Juga: CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah
''Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak hukumnya. Paling utama, kari kita meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, semoga kita semua terhindar dari kejahatan narkoba ini,'' tutup Kasat Narkoba.
Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal