PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Yan Dharmadi sebagai Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Ida Yulita Susanti sebagai Direktur. Penetapan dua pimpinan BUMD tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SPR pada Kamis (21/8/2025) di Kantor PT SPR, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Iya, kita baru menetapkan Direktur dan Komisaris PT SPR yang baru melalui RUPS. Untuk posisi Direktur dijabat Ida Yulita Susanti dan Komisaris dijabat Yan Dharmadi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D.
Lebih lanjut dikatakannya, selain penetapan Komisaris dan Direktur, dalam RUPS tersebut pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Jhon Pinem Armedi dari jabatan Komisaris PT SPR.
Setelah ditetapkan, pemegang saham meminta agar Komisaris dan Direktur PT SPR tersebut dapat langsung bekerja maksimal untuk meningkatkan usaha dalam mencapai target-target yang telah disepakati dalam pakta integritas.
"Yang jelas dalam kondisi efesien, maka target mereka adalah pendapatan dan deviden harus lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Dan kita juga sudah menyatakan dengan tegas, mereka ini sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan berbagai alasan. Hal itu sudah disepakati dalam pakta integritas," tutupnya.
Editor : Rinaldi