PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 3 melaksanakan kegiatan mediasi bersama masyarakat yang terdampak pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sosial dan lahan dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional di sektor transmisi listrik.
Mediasi tersebut melibatkan tim perizinan dan pertanahan UPP Sumbagteng 3 yang dipimpin oleh Team Leader Pertanahan dan Perizinan, Moh. Ainun Hanafi. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang terbuka antara PLN dan masyarakat, sekaligus mencari solusi terbaik terkait dampak pembangunan yang dirasakan warga.
Dalam pelaksanaannya, mediasi dilakukan secara dialogis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan musyawarah. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keberatan, maupun pertanyaan terkait proyek yang sedang berjalan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan lahan dan potensi dampak terhadap aset milik warga.
Moh Ainun Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan mediasi menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan proses pembangunan berjalan dengan memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap proses penyelesaian lahan. Melalui mediasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara proporsional,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN terus berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap melalui dialog yang terbuka ini dapat tercapai kesepahaman bersama, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah mediasi yang dilakukan oleh PLN. Mereka menilai pendekatan komunikasi langsung seperti ini memberikan ruang bagi warga untuk memahami secara lebih jelas terkait proyek yang sedang berlangsung.
PLN menegaskan bahwa setiap tahapan dalam pembangunan proyek akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pemberian kompensasi dan penyelesaian hak atas lahan. Pendekatan dialog melalui mediasi diharapkan mampu meminimalisasi potensi konflik serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PLN berharap tercipta sinergi yang baik dengan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Jambi dan sekitarnya.(adv)
Editor : Bayu Saputra