PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan Rapat Koordinasi dengan perwakilan perguruan tinggi, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik dalam mendukung peningkatan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang Perseroan Perorangan.
Kepala Kanwil Kemenkun Riau Rudy Hendra Pakpahan yang memberikan atensi khusus terkait pelaksanaannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi yang mendukung kemudahan berusaha. Antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah melalui peningkatan akses terhadap legalitas usaha.
Rudy Hendra menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. "Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan," ujarnya.
Rudy Hendra menegaskan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong legalitas usaha sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga: DPRD Riau-Pemprov Gandeng APH Tingkatkan PAD
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa layanan Perseroan Perorangan saat ini tengah mengalami transformasi sistem dari AHU Online menuju AHU Link guna meningkatkan kualitas layanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Turut disampaikan adanya perubahan format produk hukum dari sertifikat menjadi Surat Keputusan (SK) Menteri dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP), sebagai bagian dari penyederhanaan dan modernisasi layanan.
Pada kegiatan itu juga diungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Riau telah menetapkan target nasional sebanyak 80.000 pendirian Perseroan Perorangan pada tahun 2026. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kantor wilayah diharapkan aktif melakukan sosialisasi, asistensi teknis, serta membangun kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, perbankan dan instansi terkait.
Editor : Rinaldi