PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Temuan inspektorat Riau terkait kelebihan bayar seragam sekolah di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Riau membuka tabir baru. Ternyata, sekolah menjual seragam, jauh dari harga yang diberikan penjahit, khususnya untuk seragam Melayu dan batik.
Ketua Forum Musyawarah Kerja Komite Sekolah (FMK2S) SMAN, SMKN dan SLBN Provinsi Riau Ir H Delisis Hasanto MM menyebutkan, permasalahan kelebihan bayar ditemukan pada seragam Melayu dan batik.
Kasus ini muncul diawali dengan adanya keluhan dari orang tua siswa yang anaknya mendapatkan baju Melayu yang tidak sesuai ukuran dan jahitannya tidak sempurna.
Baca Juga: 525 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Polisi
“Awalnya ada orang tua yang melapor ke pak Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur terkait baju Melayu yang kualitas jahitannya rendah. Kemudian Pak Plt Gubernur memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya, Rabu (3/6).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa yang tidak sesuai dengan spesifikasi yakni baju Melayu dan baju batik. Di mana, khusus untuk dua baju ini, dibuat secara kolektif sesuai arahan rapat dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Kami tidak tahu siapa penjahitnya dan kami tidak tahu pula warna serta bentuknya saat itu. Dan ternyata, baju yang dikirim ke sekolah itu benar-benar tidak masuk akal dan tidak bisa kami terima. Kami kecewa semuanya. Dan apa yang disampaikan Pak Plt Gubernur itu benar. Bajunya ada yang gagal jahit, ukurannya tidak sesuai,” sebutnya.
Baca Juga: Disdik Riau Keluarkan Edaran Larangan Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan
Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk baju Melayu tersebut, dari pihak penjahit masing-masing baju dihargai Rp160 ribu. Sedangkan di sekolah sudah ditetapkan ada yang Rp250 hingga Rp300 ribu. Khusus untuk di SMAN 8 Pekanbaru ditetapkan Rp250 ribu.
“Jadi ada kelebihan bayar orang tua itu sampai Rp90 ribu. Kemudian untuk baju batik Riau, kelebihan bayar juga Rp50 ribu, di mana pihak penjahit menetapkan harga Rp300 ribu, sementara hasil kesepakatan dengan orang tua Rp350 ribu,” jelasnya.
Diperkirakan uang yang dikembalikan penjahit ke orang tua atau wali peserta didik sebesar Rp72.150.000, khusus untuk di SMAN 8 Pekanbaru. Karena itu, pihaknya saat ini sedang mempercepat proses pengembalian kelebihan bayar dari pihak penjahit ke orang tua peserta didik.
Jika dirunut lebih jauh ke belakang, saat penetapan harga seragam sekolah tersebut pihak orang tua tidak keberatan dengan catatan kualitas baju seragam bagus. “Saat rapat penetapan harga seragam dulu, orang tua tidak ada yang protes. Tapi dengan catatan kualitas bajunya premium, nyaman bajunya, bahannya bagus. Tidak ada problem saat itu,” paparnya.
Sementara itu, orang tua siswa dari SMAN 8 Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Baju Melayu dan batik yang diterima anaknya saat itu memang dalam kondisi yang tidak bagus, ukurannya tidak sesuai dengan badan anaknya. “Bajunya besar, kalau mau dipakai harus dikecilkan lagi ke tukang jahit. Padahal saat itu sebelum dibuat diukur, aneh juga,” ujarnya.
Baca Juga: Debat SF Haryanto-Abdul Wahid di Ruang Sidang, Ini Percakapan Lengkapnya dalam Sidang
Sementara itu, SMA Negeri 4 Pekanbaru telah mengembalikan kelebihan pembayaran baju seragam sekolah kepada orang tua siswa mencapai Rp21 juta. Kepala SMA Negeri 4 Pekanbaru Sahid Suwarno mengatakan, seluruh proses pengembalian dana kepada orang tua siswa telah diselesaikan dan didukung dengan bukti administrasi yang lengkap.
“Pengembalian kelebihan bayar seragam sekolah kepada orang tua sudah dilakukan. Kami juga akan melaporkan hal ini kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah. Kami juga sudah dipanggil oleh Inspektorat dan seluruh pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” ujar Sahid, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, selisih pembayaran yang dikembalikan berasal dari 235 siswa yang sebelumnya telah melakukan pembayaran seragam sekolah. Dengan rata-rata pengembalian sekitar Rp90 ribuan per siswa, total dana yang dikembalikan mencapai sekitar Rp21 juta.
“Selisihnya sekitar Rp90 ribuan dari 235 siswa. Jadi total yang dikembalikan sekitar Rp21 juta. Dana tersebut sudah kami kembalikan dan seluruh prosesnya sudah selesai. Kami juga memiliki bukti pengembalian kepada orang tua siswa,” katanya.
Menurut Sahid, dokumentasi pengembalian dana tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada Inspektorat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pihak sekolah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan sekolah berkomitmen untuk mengikuti arahan pemerintah dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan terkait pengembalian dana juga akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk MKKS dan Inspektorat Riau.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung saat dikonfirmasi perihal jumlah sekolah yang mengembalikan kelebihan bayar tersebut mengatakan dari data yang diterima, belum ada perubahan yakni masih 17 sekolah. “Data yang kami terima masih 17 sekolah. Sudah kami sampaikan bahwa paling lambat pengembalian uang tersebut dalam pekan ini juga,” ujarnya.
17 sekolah yang sudah mengembalikan uang ‘’hasil’’ mark-up tersebut, Selasa (2/6) lalu, terdiri dari tujuh sekolah berasal dari Kota Pekanbaru, dan 10 sekolah berasal dari Kabupaten Siak. Total nilainya mencapai Rp205.035.000. Adapun tujuh sekolah di Pekanbaru yang sudah mengembalikan kelebihan bayar yakni SMAN 1 sebesar Rp19.700.000, SMAN 2 sebesar Rp28.260.000, SMAN 9 sebesar Rp14.760.000, SMAN 11 sebesar Rp25.860.000, SMAN 14 sebesar Rp26.370.000, SMAN 18 sebesar Rp8.540.000, dan SMAN 19 sebesar Rp12.305.000.
Sedangkan dari Siak ada SMAN 1 Bungaraya Rp3.650.000, SMAN 2 Bungaraya Rp945.000, SMAN 2 Kerinci Kanan Rp17.455.000, SMAN 2 Mempura sebesar Rp2.780.000, SMAN 2 Sungai Apit sebesar Rp2.790.000, SMA 1 Minas sebesar Rp3.600.000, SMA 2 Minas sebesar Rp1.050.000, SMA 3 Minas sebesar Rp6.350.000, SMA 1 Koto Gasib sebesar Rp1.320.000, dan SMAN 1 Kandis sebesar Rp77.280.000.
Sedangkan 14 lainnya belum adalah adalah SMAN 3 Pekanbaru, SMAN 4 Pekanbaru, SMAN 5 Pekanbaru, SMAN 8 Pekanbaru, SMAN 10 Pekanbaru, SMAN 12 Pekanbaru, SMAN 16 Pekanbaru, SMAN 17 Pekanbaru, SMAN 1 Siak, SMAN 3 Siak, SMAN 3 Tualang, SMAN 4 Tualang, SMAN 5 Tualang, dan SMAN 1 Dumai.(sol/dof)
Editor : Arif Oktafian