PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang didominasi emak-emak melakukan aksi damai di Mapolsek Panipahan, Jumat (10/4/2026).
Aksi demo tersebut dilakukan masyarakat setempat sebagai desakan agar polisi memberantas peredaran, penyalahgunaan narkoba termasuk menangkap orang yang diduga sebagai bandar narkoba di Panipahan, Palika.
Belakangan ini beredar sejumlah video di media massa yang memperlihatkan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Direktur PT BSP Resmi Ditutup, Tercatat 10 Calon Mendaftar
Terlihat mereka bergerak secara spontan, tanpa membawa spanduk atau karton berisikan tuntutan aksi. Hanya terlihat masyarakat kompak, para orang tua, anak-anak, remaja dan pemuda.
Salah seorang warga Sinaga membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut.
"Ini merupakan yang kedua aksi masyarakat," katanya. Sementara terpantau di akun medsos facebook, milik Tarmizi memperlihat video ramainya warga yang berkumpul di jalanan. Mereka menyuarakan agar aparat menindaktegas peredaran narkoba di wilayah pesisir Rohil tersebut.
Baca Juga: Selain Lokasi Gedung eks DPRD Inhu, Terminal Gerbang Sari Menjadi Opsi Pembangunan Islamic Center
Selain itu sebuah akun, Indahnya Bersama Rizal, terlihat puluhan orang merangsek sebuah rumah yang berpagarkan besi warna biru. Rumah, yang terdengar dari teriakan warga ditenggarai sebagai tempat diduga terlibat peredaran narkoba, diserang.
Seorang emak-emak melemparkan kayu sementara para pemuda, orang tua dan anak-anak melemparkan batu sehingga membuat pagar menjadi bolong-bolong di beberapa bagian.
Bahkan sebelumnya, masyarakat sudah menggelar aksi demo di rumah yang berlokasi di Jalan Damai, Kelurahan Panipahan, Kecamatan Palika. Rumah tersebut diduga menjadi tempat tinggal bandar narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Lagi, Polda Riau Amankan 1.200 Liter Solar Ilegal, Dipasok untuk Aktivitas PETI
Pada aksi pertama, polisi menyikapi dengan adanya pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Panipahan. Dimana baru-baru ini Polsek Panipahan menangkap dua orang pengedar dan mengamankan 5,07 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak polisi bertindak lebih lagi menyikapi permintaan warga agar peredaran narkoba bisa diberantas di Palika.
Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah menegaskan pihaknya memberikan perhatian terhadap apa yang diharapkan masyarakat. Dengan merespon dan mengungkap langsung tindakan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: KrediOne Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda lewat Program “Pindar Mengajar” di Universitas Riau
Sementara terkait adanya rumah yang didatangi warga diduga sebagai rumah salah seorang pengedar, setelah dicek tidak ada orangnya.
"Sudah lama kosong rumahnya, orangnya tidak ditemui pada saat itu," kata Robiansyah. Ia menambahkan pihaknya tidak akan bakal diam menyikapi koondis yang terjadi dan siap merespons informasi yang disampaikan masyarakat.
Ia juga menegaskan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang belum jelas tidak langsung dijadikan dasar untuk bertindak.
Baca Juga: Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal
“Kami pastikan, setiap laporan masyarakat akan kami respons. Tapi semua harus melalui proses yang terukur dan sesuai hukum, agar tidak menimbulkan keresahan baru,” katanya.
Kapolsek juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan, namun harus dibangun di atas informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (fad)
Editor : M. Erizal