PASIRPENGARAIAN RIAUPOS.CO - mewujudkan layanan pemasyarakatan berbasis digital terus digencarkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk mendukung pengembangan Aplikasi Digipas (Digitalisasi Layanan Pemasyarakatan) sebagai inovasi pelayanan public yang transparan, efektif dan mudah diakses masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditunjukkan melalui kunjungan koordinasi yang dilakukan Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba SH MH ke Kantor Diskominfo Rohul, Rabu (22/10).
Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rohul Dr Rudy Fadrial SSos MSi CMed.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalani Kalapas Efendi Parlindungan Purba. Dalam kesempatan tersebut, Efendi memaparkan konsep serta tujuan pengembangan Aplikasi Digipas yang diharapkan dapat menjadi solusi digital layanan pemasyarakatan bagi masyarakat dan warga binaan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.
’’Hari ini (Rabu, red), kami melakukan koordinasi dan meminta dukungan kepada Diskominfo Rohul. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh pak Kabid IKP dan mendapatkan dukungan penuh terkait pengembangan Aplikasi Digipas ini,’’ ujar Efendi Parlindungan Purba kepada wartawan, Rabu (22/10).
Ia menjelaskan, Digipas merupakan salah satu bentuk inovasi digital yang mendukung transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan menekankan kecepatan, akurasi serta keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr Rudy Fadrial menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan, pihaknya siap mendukung Lapas Pasirpengaraian dalam pengembangan sistem layanan digital tersebut.
‘’Kami siap bersinergi dengan Lapas Pasirpengaraian. Inovasi seperti Digipas ini sangat sejalan dengan visi Kabupaten Rohul menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang modern dan transparan,’’ ujarnya.(epp)
Editor : Arif Oktafian