PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Rencana pinjaman daerah senilai sekitar Rp154 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hingga kini belum dapat dicairkan, meski telah disetujui DPRD dan dituangkan dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjelaskan, belum cairnya pinjaman ratusan miliar tersebut disebabkan masih adanya tahapan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi, terutama terkait persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sebenarnya proses administrasi di tingkat daerah sudah dilengkapi. Namun masih ada beberapa dokumen pinjaman daerah ke PT SMI yang menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” ungkap Zaki saat menjawab Riaupos.co, Kamis (22/1/2026) terkait realisasi pinjaman daerah ke PT SMI.
Pinjaman daerah tersebut, direncanakan untuk membiayai penyelesaian lanjutan pembangunan gedung enam lantai RSUD Rokan Hulu yang telah mangkrak selama sembilan tahun, sekaligus penyelesaian pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik dengan memanfaatkan aset Gedung Daerah Rohul yang sudah belasan tahun tidak difungsikan.
Zaki menjelaskan, sebelum pinjaman dicairkan oleh PT SMI sebagai lembaga nonbank di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pemkab Rohul wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Dari total rencana pinjaman daerah ke PT SMI tersebut, diantaranya sekitar Rp146 miliar, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan lanjutan pembangunan fisik gedung enam lantai RSUD Rokan Hulu, pengadaan alat kesehatan (alkes) hingga rumah sakit siap dan dapat berfungsi secara optimal.
Terkait mekanisme pengembalian pinjaman tahun jamak tersebut, Zaki menyebutkan, pada tahun pertama, yakni 2026, Pemkab Rohul hanya menanggung pembayaran bunga pinjaman.
Anggaran pembayaran bunga tersebut telah dituangkan dalam nota kesepakatan di Perda APBD Rohul Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pembayaran pokok pinjaman baru akan dimulai pada tahun kedua, setelah gedung enam lantai RSUD Rokan Hulu dinyatakan beroperasi. Rencana pembayaran pokok pinjaman dijadwalkan berlangsung mulai tahun 2027 hingga 2029.
“Sesuai rencana, pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Gedung Enam Lantai RSUD Rokan Hulu akan berlangsung selama 16 bulan. Jika pinjaman daerah terealisasi, maka pada tahun ini pemerintah daerah hanya membayar bunga pinjaman yang anggarannya telah diakomodir dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Adapun besaran bunga pinjaman ke PT SMI nantinya akan dihitung oleh Kementerian Keuangan RI berdasarkan kapasitas fiskal daerah. “Untuk pembayaran angsuran pokok, baru mulai berlaku setelah Gedung Enam Lantai RSUD Rohul difungsionalkan pada 2027 mendatang,” tutup Zaki. (epp)
Editor : M. Erizal