Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Respons Keluhan Pasien, Kadiskes Rohul Tegaskan Ambulans Puskesmas Harus Standby 24 Jam, Tak Boleh Dibawa Pulang

Engki Prima Putra • Senin, 27 April 2026 | 22:34 WIB
Kadiskes Rohul dr Bambang Triono MM (Istimewa)
Kadiskes Rohul dr Bambang Triono MM (Istimewa)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Keluhan sejumlah keluarga pasien terkait mobil ambulans puskesmas yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibawa pulang, langsung direspons cepat oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dr Bambang Triono MM.

Ia menegaskan, seluruh ambulans puskesmas se-Rohul wajib siaga 24 jam  di tempat, tidak boleh dibawa pulang. Menurutnya, laporan masyarakat yang diterima, adanya dugaan penggunaan mobil ambulans puskesmas di luar kepentingan pelayanan yang dinilai telah menghambat proses rujukan pasien darurat ke RSUD Rokan Hulu. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menegaskan mobil ambulans puskesmas yang dibeli dari pajak masyarakat itu, merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu berada di puskesmas dalam kondisi siap pakai.

 Baca Juga: Besok, 307 JCH Inhil Berangkat via Kapal Cepat ke Batam

“Mobil ambulans disiapkan pemerintah daerah untuk pelayanan masyarakat. Tidak boleh dipakai untuk urusan pribadi atau dibawa pulang. Harus standby 24 jam di Puskesmas, ini taruhannya nyawa manusia,” tegas dr Bambang Triono menjawab Riaupos.co, Senin (27/4/2026), menindaklanjuti laporan keluarga pasien terkait pelayanan mobil ambulans Puskesmas di Rohul.

Bambang menegaskan, keberadaan ambulans harus selalu siaga, menjadi faktor penting dalam penanganan pasien, terutama untuk kebutuhan rujukan cepat ke rumah sakit. ''Kita berharap tidak ada lagi ambulans Puskesmas yang tidak tersedia saat dibutuhkan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,'' jelas mantan Kadis Dalduk KB Rohul itu.

Menurutnya, ketersediaan ambulans yang berada di puskesmas, dapat melayani pasien darurat terutama yang membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit. Keterlambatan akibat lambatnya kedatangan ambulans ke Puskesmas bisa berdampak fatal.

 Baca Juga: Penanganan Banjir Pekanbaru Tak Bisa Sendiri, Pemko Perlu Uluran Tangan Pusat dan Provinsi

Bambang menginstruksikan seluruh kepala puskesmas se-Rohul agar melaksanakan SOP penggunaan ambulans, sekaligus memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan dilengkapi peralatan medis.

“Kita tidak ingin saat dibutuhkan untuk merujuk pasien ke rumah sakit, ambulans Puskesmas justru tidak berada ditempat. Ini kan menyangkut nyawa manusia, sehingga tidak bisa ditolerir. Ambulance Harus selalu siap 24 jam di Puskesmas, ada atau tidak adanya pasien yang akan dirujuk'' tegasnya.

Bambang mengimbau masyarakat di 16 kecamatan agar ikut mengawasi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran SOP Penggunaan Mobil Ambulans segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Rohul.(epp)

Baca Juga: Saling Dukung Perkuat Pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia

 

Editor : Edwar Yaman
#Kadiskes Rohul #standby 24 jam #ambulans #puskesmas