Sepakat, Dua Perusahaan Akan Bangun Jalan Rigid 3 Kilometer di Kuantan Mudik

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Kuansing, Kamis (29/10/2026), menginisiasi melakukan dengar pendapat dengan dua perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing.
Masing-masing adalah PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuantan Permai (BKP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik.
Dengar pendapat atau hearing yang diinisiasi oleh DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra. Selain itu hadir anggota DPRD Kuansing Hengki Prima Hidayat, Aprison dan H Solehudin SSos.
Baca Juga: "Beranda Imigrasi", Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Sedangkan dari pihak PT KTBM diwakili General Manager Humas Asmadi Harun SH MM, Repriyanto SIP bidang humas. Dari PT BKP hadir Supri Suryadi dan Aminoto. Hearing dengar pendapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Andriyama Putra, Sekretaris Dinas PUPR Veby Andriadi, Kabid Bina Marga Faizal ST, Kasubid Perhubungan Subit ST, Kadis DPMPTSP Erdiansyah, Kepala Desa Kasang Eagles, Kades Koto Cengar Eryuliana dan Camat Kuantan Mudik Januarisman.
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing H Juprizal mengatakan, hearing ini adalah inisiasi DPRD Kabupaten Kuansing mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ikut berkontribusi membangun daerah.
Dimana merupakan ada bagian tanggungjawab sosial perusahaan. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami kesulitan akibat dampak pengurangan transfer keuangan pusat ke daerah.
Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka, Ketum KONI Pusat Kenang Dedikasi Almarhum Iskandar Hoesin untuk Olahraga Riau
Karena itu DPRD mengimbau perusahaan ikut membantu. "Sekarang kita ajak dan imbau PT KTBM dan PT BKP untuk ini. Kita mulai dari pembangunan ruas jalan yang di lalui perusahaan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik," ujarnya.
Kalau dihitung, ruas jalan yang dilalui PT KTBM, PT BKP termasuk PT QIN, dari simpang Desa Kasang ke Bukit Payung, mencapai lebih kurang 32 kilometer. Namun itu dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus sesuai kemampuan perusahaan.
"Namun yang jelas, ada komitmen dan aksi nyata perusahaan terlebih dahulu. Setidaknya tahun depan 2027 sudah ada aksi nyata," ujarnya.
Begitu juga yang ditekankan oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dan Hengki Prima Hidayat. Menurut Satria, hal ini sudah sepatutnya dilakukan perusahan sebagai tanggungjawab sosial pada masyarakat dan daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




