Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satpol PP Datangi Lima Cafe di Dua Kecamatan

Desriandi Candra • Kamis, 31 Juli 2025 | 12:55 WIB

Personel Satpol PP Kuansing saat mendatangi cafe remang-remang di Kuantan Tengah dan Sentajo Raya, Selasa (29/7/2025) malam.
Personel Satpol PP Kuansing saat mendatangi cafe remang-remang di Kuantan Tengah dan Sentajo Raya, Selasa (29/7/2025) malam.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kabupaten Kuansing, Selasa (29/7) malam, sekitar 23.30-02.50 WIB, turun melakukan patroli ke sejumlah cafe dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Sebanyak 20 orang personel Satpol PP, diturunkan. Mereka mendatangi lima cafe yang mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

Lima cafe yang didatangi personel Satpol PP Kuansing itu, masing-masing cafe AR, BE dan DE di sekitaran Tanah Kuning Kecamatan Kuantan Tengah. Lalu dua cafe lainnya, adalah cafe milik PU dan CU di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Namun semua dalam keadaan tutup dan tidak beraktivitas. ”Dari hasil penyisiran anggota penegak Perda, tidak ada satu pun yang ditemukan warung remang-remang yang buka atau sedang beraktifitas,” ungkap Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasyter melalui Kabid Penegakkan Perda, Sony Andri pada Riau Pos, Rabu (30/7/2025).

Menurut Sony, patroli ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan lima cafe itu yang diduga menjandi tempat aktivitas Pekat. Kedua, upaya preemtif dan penegakan Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.

Selain itu, patroli dan tindakan lapangan yang dilakukan sebgai bentuk komitmen jajaran Satpol PP Kuansing dalam penertiban dan pemberantasan Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.(dac)

Editor : Rindra Yasin
#Teluk Kuantan #Satpol PP #kafe