Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Soal Deadline Pembayaran THR Karyawan, Disnaker Kuansing Tunggu SE Menaker dan Gubernur Riau

Desriandi Candra • Senin, 23 Februari 2026 | 14:20 WIB

JHON PITTE ALSI
JHON PITTE ALSI

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuansing masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan SE Gubernur Riau soal edaran kewajiban perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada semua karyawan/buruh yang bekerja pada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing.

SE itu menjadi dasar bagi Disnaker Kabupaten Kuansing untuk menindaklanjuti. Dengan menerbitkan SE Bupati Kuansing. Sementara dari kewajiban pembayaran THR itu di deadline paling lambat 8 Maret 2026.

"Sekarang ini kami menunggu SE Menaker dan pak Gubernur Riau. Karena sampai hari ini belum kami terima. Setelah itu baru kita tindaklanjuti dengan SE Bupati Kuansing terkait hal yang sama," ungkap Kepala Dinas Tenaga (Naker) Kuansing, Jhon Pitte Alsi SIP, Senin (23/2/2026).

Menurut Jhon Pitte, biasanya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing melakukan pembayaran THR pada karyawan/buruh masing-masing sebelum deadline terakhir.

Namun Disnaker Kuansing tetap akan melayangkan SE Bupati Kuansing terhadap kewajiban perusahaan membayarkan THR pada karyawan.

SE Bupati Kuansing tentang kewajiban perusahaan membayarkan THR itu akan disampaikan pada semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing sebagai dasar atau pedoman yang. "Dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan," kata Jhon Pitte.

Untuk besaran THR, sama dengan ketentuan yang sudah-sudah. Yakni satu bulan gaji yang diterima karyawan perusahaan setiap bulan. "Namun lebih jelasnya, nanti kami susun dulu dan akan sampaikan kembali begitu SE Bupati Kuansing sudah disetujui," ujarnya. (dac)

Editor : M. Erizal
#dinas tenaga kerja #deadline thr #thr