BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Razia rutin dan berulang kali digelar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dengan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) selalu menemukan barang terlarang dan akhirnya disita petugas.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.20 WIB hingga 22.30 WIB, menyasar Blok A kamar 5/A dan 16/A. Seluruh penghuni tidak hanya diperiksa ditubuhnya, namun petugas mencari barang terlarang yang disembunyikan napi di balik lemari dan tempat tidurnya.
"Ya, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengenai upaya pencegahan serta penindakan terhadap potensi penyelundupan barang-barang terlarang di Lapas," ujar Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis, didampingi Kepala KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, staf keamanan, staf kamtib, serta regu pengamanan (rupam) 3 dengan dukungan 8 orang CPNS. Tim melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, dengan rincian di Blok A, Kamar 5/A ditemukan 2 buah charger, 1 buah kabel, 1 buah headset bluetooth, 1 buah headset kabel, 1 buah alat potong kuku, 1 buah alat pencukur kumis.
Sedangkan di Blok A, Kamar 16/A ditemukan 6 buah colokan listrik, 2 buah kabel charger, 1 buah alat potong kuku, 1 buah sendok garpu stainless, 1 meter kabel listrik
"Ya, razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan penggeledahan ini akan rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami akan terus memperketat pengawasan demi menciptakan Lapas yang bersih dari Halinar,” ujar Kriston.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Bengkalis dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kalapas Bengkalis juga mengimbau, kepada warga binaan untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di lapas, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan razia ini juga kita harapkan dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari Halinar. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan," harapnya.
Laporan Abu Kasim (Bengkalis)
Editor : M. Erizal