Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pastikan Tidak Lagi Punya Tunggakan Pembayaran Klaim

Rindra Yasin • Minggu, 21 November 2021 | 11:17 WIB
Kepala Cabang BPJS Pekanbaru drg Nora D Manurung MPH AAK memberikan pemaparan pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).
Kepala Cabang BPJS Pekanbaru drg Nora D Manurung MPH AAK memberikan pemaparan pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru memastikan tak lagi mempunyai tunggakan pembayaran klaim kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes). Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Pekanbaru drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media. Ia mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah membaik.

Bahkan, BPJS Kesehatan telah dapat membayarkan uang muka untuk pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan (faskes).

"Saat ini kami pastikan sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran klaim kepada faskes. Karena kami mulai menerapkan pembayaran uang muka klaim dari pengajuan faskes sesuai nilai kepatuhan yang didapatkan mitra," ujar Nora, Sabtu (20/11).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada ratusan mitra faskes yang melayani para peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dimana untuk pelayanan di faskes tingkat pertama, BPJS Kesehatan memiliki 321 mitra. Dan untuk faskes tingkat kedua atau rumah sakit, saat ini peserta sudah dapat dilayani di total 41 mitra dengan rincian 27 rumah sakit di Pekanbaru, 6 rumah sakit di Kampar, serta masing-masing 4 rumah sakit di Pelalawan dan Rokan Hulu.

"Jumlah mitra kami untuk faskes tingkat pertama di Cabang Pekanbaru berjumlah 321 yang tersebar di 4 kabupaten kota layanan yaitu 139 di Pekanbaru, 88 di Kampar, 43 di Pelalawan, dan 52 di Rokan Hulu," tukas Nora.(anf)  

Editor : Rindra Yasin
#tunggakan #bpjs kesehatan #bpjs pekanbaru