TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman tegaskan pergantian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhil tidak dipungut biaya dan tanpa melibatkan perantara (calo).
Hal itu disampaikan Bupati Herman setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 ASN di Lantai 5, Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Kamis (21/8/2025).
"Jika ada ditemukan pungutan biaya dan melibatkan calo, laporkan ke penegak hukum," tegas Bupati Herman.
Ia mengatakan mutasi dan pelantikan jabatan di lingkungan Pemkab Inhil sudah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jabatan tidak diberikan karena telah berjasa kepada pihak tertentu.
"Pada tataran eselon mana pun, baik yang sudah maupun yang akan datang, saya selaku Bupati Inhil bersama Wakil Bupati menegaskan bahwa kami menjaga marwah tersebut,"ucap Bupati Herman.
Apabila ada pihak yang ditemui, atau ada isu di luar yang mengatasnamakan dirinya, ia meminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja, mensukseskan program dan visi misi Indragiri Hilir hebat, loyalitas dan berintegritas," lanjut Bupati Herman.
Dia juga meminta kepada para pejabat untuk bekerja baik-baik sesuai dengan tupoksi dan pertanggungjawabkan serta bukti kinerja kepada pimpinan daerah.
Terakhir Bupati meminta kepada seluruh elemen untuk melaporkan kepadanya yang mengatasnakamakan Bupati atau Wakil Bupati jika meminta sesuatu atau imbal jasa dalam bentuk apapun.
"Siapapun orang nya segera laporkan ke kami, tidak ada itu meminta upeti apalagi imbal jasa,"tutupnya.(*2)
Editor : Edwar Yaman