SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil mengungkap dugaan aktivitas illegal logging di Kepulauan Meranti, Selasa (14/10/2025) malam.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Pelabuhan Lukun, Jalan Sedulur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu berbagai jenis yang diduga hasil pembalakan liar tanpa pemilik.
Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakara menyebut informasi awal diperoleh dari warga sekitar yang curiga adanya aktivitas bongkar muat kayu mencurigakan di pelabuhan tersebut.
Cerita Bakara mendengar informasi itu sekira pukul 22.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan 10 tumpukan kayu terdiri dari papan tebal, papan tipis, hingga beloti yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada seorang pun di tempat kejadian.
"Saat tiba di lokasi, tim menemukan sejumlah kayu berbagai jenis tanpa dokumen dan tanpa pemilik. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dan asal kayu tersebut," ujarnya.
Menurutnya seluruh kayu kini telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penebangan dan peredaran kayu ilegal. Ini merusak lingkungan dan melanggar hukum," tegasnya.
Editor : Rinaldi