TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Senin (3/3/2025) sore mengukuhkan dan melantik Ketua beserta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuansing periode 2025-2030 di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati.
Saat pengukuhan dan pelantikan pengurus TP PKK yang digawangi Hj Yulia Herma Suhardiman itu, dia menyampaikan beberapa pesan selain memberikan ucapan selamat.
Menurut tokoh Kuansing yang kembali terpilih sebagai Bupati Kuansing itu menyebut pentingnya percepatan pelantikan pengurus TP-PKK Kabupaten agar dapat segera bekerja dan membantu Ketua TP-PKK dalam membangun sinergisitas serta kolaborasi. Tidak hanya di internal PKK, tetapi juga dengan organisasi lain dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Gerakan PKK adalah gerakan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat, membangun kerja sama dengan lembaga lain, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. PKK harus aktif dalam membina kelompok-kelompok di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Begitu pula dalam menyusun program kerja, TP-PKK harus lebih fokus, terukur, dan selaras dengan misi pembangunan daerah, serta sesuai dengan prioritas program dan kegiatan nasional. Pelajari aturan-aturan terkait pedoman kerja, seperti Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, dan hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021. Regulasi dan hasil Rakernas tersebut menjadi pedoman utama dalam melaksanakan program pokok PKK.
Ketua TP PKK Kuansing Hj Yulia Herma menyampaikan mereka siap melakukan pemberdayaan dan pembinaan hingga ke tingkat desa, serta berkontribusi bagi pemerintah daerah.
"TP PKK Kuansing akan selalu berkontribusi untuk membantu apa pun kegiatan dari pemerintah daerah. Tentunya program kami ke depannya yaitu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan melakukan pemberdayaan keluarga mulai dari kecamatan hingga ke desa," jelasnya.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH mengatakan kalau Polri sangat mendukung program-program TP-PKK yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keberadaan TP-PKK tidak hanya sebatas organisasi pemberdayaan perempuan, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, termasuk dalam upaya pencegahan kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, serta peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara TP-PKK dan kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, termasuk melalui sosialisasi mengenai perlindungan anak, pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga, serta pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang rentan.
“Kami berharap TP-PKK dapat terus bersinergi dengan Polres Kuansing dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. Kami siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, kampanye keselamatan berlalu lintas, maupun program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Pengurus TP PKK yang dikukuhkan itu antara lain, Hj Yulia Herma Suhardiman sebagai ketua umum, Hj Nurhidayah Muniroh sebagai ketua I, Fitri Yanti selaku ketua II, Nelma Sasmita sebagai ketua III dan dr Ira Indraini sebagai ketua IV. Sementara jabatan sekretaris dipercayakan kepada Elfitri Yusmi. Selanjutnya, Jefri Kurniawan dikukuhkan sebagai wakil sekretaris dan Dwi Febri Pamela sebagai bendahara.
TP PKK Kuansing juga memiliki 4 kelompok kerja (Pokja). Hj Eli Anita dikukuhkan sebagai ketua Pokja 1, Yusniati ketua Pokja II, Gustinur ketua Pokja III, dan Hj Rosmanidar ketua Pokja IV.(dac)
Editor : Edwar Yaman