TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kabar gembira bagi pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing. Pasalnya, bila tidak ada halangan, gaji ke-13 para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing, Pekan ini cair.
Kabar ini datang dari Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing, H Masrul Hakim, Rabu (16/7/2025) di Teluk Kuantan. "Jika tidak ada halangan, gaji ke-13 pegawai cair pekan ini," katanya.
Dijelaskan Masrul Hakim, sesuai instruksi pimpinan, hasil rapat koordinasi TAPD, untuk segera membayarkan gaji ke-13. Saat ini BPKAD tengah memproses pembayarannya.
Dari hitungan BPKAD Kuansing, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13, sebesar Rp28,7 miliar. "Besaran anggarannya mencapai Rp28,7 miliar," papar pejabat eselon II ini.
Gaji ke-13, merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pada PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim dan pensiunan setiap tahunnya. Tujuannya, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dukungan kesejahteraan mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan komsumsi, terutama di sektor pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah. Makanya, pembayaran gaji ke-13 biasanya bertepatan dengan saat masuk tahun ajaran baru sekolah.
Editor : Rinaldi