TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bila diperhatikan, ruas jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Kuansing ternyata minim marka jalan. Padahal, itu bagian petunjuk jalan yang wajib ada dalam tertib berlalulintas atau berkendara di jalan raya.
Marka jalan adalah tanda pada permukaan jalan berupa garis (membujur, melintang, serong), lambang, atau paku jalan yang mengatur lalu lintas, memberi peringatan, dan meningkatkan keselamatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 67 Tahun 2018, marka jalan menggunakan warna putih atau kuning (jalan nasional) untuk membatasi lajur dan arah lalu lintas.
Beberapa jenis marka jalan yang harus ada misalnya, berupa garis putih putus-putus yang memberikan isyarat pada pengendara diperbolehkan berpindah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan aman.
Baca Juga: Sukses di Kota Dumai, Karya Monolog "3431" Sambangi Cerenti Kuansing
Lalu, ada garis putih/kuning tanpa putus (Utuh), memberikan tanda pengendara dilarang keras melintasi garis atau mendahului kendaraan lain. Garis kuning tanpa putus di tepi jalan menandakan dilarang parkir atau berhenti di sepanjang garis tersebut.
Kemudian garis kombinasi (Utuh dan Putus-putus), kendaraan di sisi garis putus-putus boleh mendahului, sementara kendaraan di sisi garis utuh dilarang mendahului.
Marka Serong menandakan area tersebut bukan jalur lalu lintas, dan pengendara dilarang melintasinya (biasanya di percabangan jalan).
Zebra Cross, marka melintang putus-putus atau utuh sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki. Yellow Box Junction (YBJ), marka kuning berbentuk kotak untuk mencegah kemacetan di persimpangan. Kendaraan dilarang berhenti di dalam kotak ini meskipun lampu lalu lintas hijau.
Baca Juga: Suhu 43 Derajat di Tanah Suci, Jemaah Kloter BTH 03 Derita Batuk dan Alergi Ringan
Di dalam kota Teluk Kuantan yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten, itu jarang terlihat. Termasuk yang penting adalah Zebra Cross untuk penyeberangan pejalan kaki. Terutama bagi anak-anak sekolah atau pelajar yang ingin menyeberang.
Sementara, banyak sekolah di Teluk Kuantan dan Kuansing umumnya berada di pinggiran jalan. Kondisi ini tidak dipungkiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi.
Hendri Wahyudi menyebutkan, banyak ruas jalan di Kuansing yang belum dilengkapi dengan marka jalan, termasuk petunjuk jalan. "Kalau pun ada sudah mulai hilang dan rusak," ujar Hendri Wahyudi pada Riaupos.co, Selasa (5/5/2025).
Hendri Wahyudi menjelaskan, setiap tahun Dishub mengusullan program pembuatan marka jalan dan petunjuk jalan. Agar bisa menjadi petunjuk bagi pengendara dan bagian upaya tertib berkendara.
Baca Juga: PNM Bekali Ilmu 300 Pengusaha Ultra Mikro Pekanbaru
Namun usulan itu berulangkali gagal teranggarkan. Mengingat efisiensi dan keuangan daerah yang tidak memadai.
Dishub pun kembali mengancang-ancang untuk tahun 2027 mendatang. Minimal bisa membuat marka jalan di area sekolah yang berada di pinggiran jalan dalam kota Teluk Kuantan.
"Minimal itu dulu. Mudah-mudahan sekolah-sekolah di dalam kota Telukkuantan bisa kita buatkan Zebra Cross nya dulu. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi di 2027," ujar Hendri Wahyudi.
Begitu juga soal petunjuk jalan, banyak yang sudah rusak. Petunjuk jalan sama pentingnya dengan marka jalan.(dac)
Editor : Edwar Yaman