Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berhaji tanpa Visa Haji Didenda Rp42 Juta, Aturan Baru dari Pemerintah Saudi untuk Cegah Jemaah Liar

Redaksi • Minggu, 19 Mei 2024 | 15:38 WIB

Calon jamaah haji asal Indonesia hendak naik ke pesawat untuk ke Tanah Suci
Calon jamaah haji asal Indonesia hendak naik ke pesawat untuk ke Tanah Suci

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Arab Saudi tak main-main menerapkan larangan berhaji tanpa visa haji. Mereka bahkan telah menetapkan aturan baru tentang sanksi pelanggaran aturan haji. Jemaah haji yang terbukti berhaji dengan visa nonhaji bakal didenda 10 ribu riyal atau Rp42.571.454. Denda itu bisa dua kali lipat atau sebesar Rp85,14 juta jika terjadi pelanggaran berulang.

Aturan soal sanksi tersebut disampaikan anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag)

Widi Dwinanda kemarin (18/5). ”Pemerintah Saudi juga akan mendeportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu tertentu,” jelasnya. Denda lebih besar dikenakan kepada pihak yang mengoordinasi jemaah ilegal. Mereka diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda hingga 50 ribu riyal.

Widi menjelaskan, urusan penggunaan visa haji ini pun sejalan dengan fatwa ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji. Ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah agar ibadah bisa berjalan dengan damai dan aman.

Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji akan menjamin kualitas pelayanan kepada jemaah. Ketiga, ketentuan itu merupakan bagian dari bentuk ketaatan kepada pemerintah. ”Siapa pun yang mematuhinya akan mendapat pahala dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah,” jelasnya. Keempat, haji tanpa izin akan merugikan semua jemaah.

Keberangkatan JCH

Operasional pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Indonesia memasuki hari ketujuh kemarin. Sudah 41 ribu lebih jemaah haji tiba di Madinah. Sementara itu, jemaah yang wafat di Madinah hingga kemarin sebanyak empat orang.

Hingga kemarin sudah 7.773 jemaah yang terbang ke Madinah. Mereka terbagi dalam 20 kelompok terbang (kloter) dengan sebaran embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah, embarkasi Solo (SOC) 1.440 jemaah, embarkasi Banjarmasin (BDJ) 320 jemaah, embarkasi Padang (PDG) 393 jemaah, embarkasi Surabaya (SUB) 1.486 jemaah, dan embarkasi Makassar (UPG) 450 jemaah.

Lalu embarkasi Medan (KNO) 360 jemaah, embarkasi Batam (BTH) 350 jemaah, embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 440 jemaah, embarkasi Kertajati (KJT) 440 jemaah, embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 1.320 jemaah, dan embarkasi Palembang (PLM) 450 jemaah.
Pada bagian lain, dugaan penggunaan visa nonhaji yang dilakukan warga Indonesia memang cukup kuat. Diduga, masih ada yang berhaji tidak lewat jalur haji reguler maupun haji khusus yang ditetapkan pemerintah. Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu. Lalu menunggu hingga musim haji tiba.

Kedutaan Besar (Kedubes) RI menyebutkan, masih ada 100 ribu WNI yang berumrah, tapi belum kembali ke Indonesia. Dugaan awal, sebagian dari mereka berusaha untuk bisa berhaji pada tahun ini.

Pantauan JPG di seputaran Madinah, terutama di kawasan Masjid Nabawi, jemaah jenis ini bisa ditemui. Mereka rata-rata tidak memiliki kelengkapan layaknya jemaah haji reguler.

Pada bagian lain, JCH di Madinah bakal diberangkatkan ke Makkah lusa (21/5). Kemarin Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah menggelar rapat persiapan. ”Persiapan sudah dilakukan. Jemaah akan diberangkatkan secara bertahap,” kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi. Berdasar tahapan yang disiapkan, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Madinah digelar hingga 1 Juni mendatang.

Sedangkan keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama (yakni yang mendarat di Madinah) akan berakhir pada Kamis (23/5). Sehari setelahnya dimulai pemberangkatan jemaah Indonesia gelombang kedua menuju Jeddah untuk kemudian ke Makkah.

73 Jemaah Dirawat

Hingga kemarin sebanyak 73 jemaah haji menjalani perawatan medis di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Dari jumlah itu, 55 orang di antaranya dirawat di ruang rawat inap dan instalasi gawat darurat. Sedangkan lainnya menjalani perawatan di poliklinik.

Kepala KKHI Arab Saudi dr Karmijono mengatakan, dari hasil diagnosis, rata-rata jemaah lansia mengalami sakit seperti diabetes dan hipertensi. ”Serta gangguan kesehatan lain akibat kelelahan selama perjalanan menuju Madinah,” ucapnya.

Selain itu, sejumlah jemaah mengalami demensia. Menurut Karmijono, mayoritas jemaah yang dirawat saat ini adalah jemaah lansia. ”Selama dirawat, semua kebutuhan kami bantu agar bisa terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin sebanyak empat JCH Indonesia dinyatakan meninggal dunia di Madinah. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mereka akan mendapat fasilitas badal haji. ”Nanti akan ada petugas khusus yang akan menggantikan para almarhum untuk melaksanakan haji,” kata Kepala PPIH Daker Madinah Ali Machzumi. Selain itu, para jemaah wafat akan mendapatkan asuransi yang nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.

1.798 JCH Sudah di Madinah

Hingga hari ini Sabtu (18/5) sudah 1.798 jemaah calon haji (JCH) Provinsi Riau yang diberangkatkan menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H Muliardi.

“Sudah empat kloter kita berangkatkan dari Embarkasi Batam menuju Madinah,” sebutnya.

Jemaah tersebut terdiri dari dua Kloter dari jemaah asal Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar. Kondisi jemaah dalam keadaan sehat. Terdapat dua jemaah kita yang dirawat satu dirawat di RSBP Batam dan satunya di Embarkasi.

“Namun nantinya jika sudah mendapatkan status layak terbang dari KKP akan kita carikan seat yang tersedia untuk diberangkatkan,” tambah Muliardi.

Muliardi juga mengatakan, jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Siak sudah tiba di Embarkasi Batam.

“Sebanyak 450 jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 142 dan Siak 300 jemaah serta terdapat 8 petugas kloter dan daerah yang tergabung dalam Kloter BTH - 07,” katanya.

Sementara itu, kondisi jemaah haji Provinsi Riau yang berada di Madinah berada dalam keadaan sehat wal afiat.

“Alhamdulillah jemaah yang sudah berada di Madinah dalam kondisi baik dan sehat. Jemaah sedang melaksanakan arbain dan ziarah serta memanfaaatkan waktu untuk memperdalam ilmu manasik haji yang dipimpin oleh masing-masing pembimbing ibadahnya,” terangnya.

Sementara dilaporkan tepat pukul 17.00 WAS, jemaah haji yang tergabung dalam Kloter BTH - 06 tiba dengan selamat di Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah (AMAA), Jumat (17/5).

Ketua Kloter 6 BTH, Rusydi mengatakan jemaah haji Kloter 6 BTH asal jemaah haji dari Pekanbaru sudah mendarat dan sampai di bandara madinah pukul lima sore waktu Madinah. “Alhamdulillah 450 orang dalam keadaan sehat wal afiat, dan merasa bersyukur kepada Allah SWT dan berbahagia telah sampai di sini,” ujar Rusydi Sabtu (18/5).(ris/mia/c9/oni/jpg/ilo)

Editor : RP Bayu Saputra
#haji 1445 H 2024 M #haji