JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan kepada masyarakat pada bulan Agustus ini. Bantuan diberikan secara bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Di dunia internasional, program serupa juga dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT).
Program itu terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara pelaksananya, terutama masalah kemiskinan kronis.
Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan. Termasuk akses ke berbagai program perlindungan sosial lainnya yang bersifat komplementer secara berkelanjutan.
Dari besarannya, bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Yakni Rp750 ribu sekali cair dengan total Rp3 juta per tahun diberikan untuk ibu hamil atau nifas.
Lalu Rp750 ribu sekali cair dengan total Rp3 juta per tahun diberikan untuk anak usia dini atau balita. Sedangkan lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600 ribu per tahap dengan total Rp2,4 juta per tahun.
Kemudian, bansos PKN untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA dengan nominal bervariasi dari Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima PKH di Kemensos?
Pertama, kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Kedua, masukkan detail wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan). Juga nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
Ketiga, masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
Keempat, pilih "cari data" untuk melihat hasilnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos, antara lain:
Pertama, Buka aplikasi Cek Bansos.
Kedua, Buat akun baru dengan melengkapi data diri apabila belum punya, atau langsung login dengan username dan password jika sudah memiliki akun.
Ketiga, pilih tab pencarian.
Keempat, isi data diri lalu cari.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman