Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenhaj Jajaki Sistem Daftar Haji tanpa Antrean, Ini Salah Satu Opsinya

Redaksi • Sabtu, 11 April 2026 | 11:45 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau lokasi yang akan dibangun Kampung Haji Indonesia di Kota Makkah.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau lokasi yang akan dibangun Kampung Haji Indonesia di Kota Makkah.

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerapan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan haji. Selain tetap menekan biaya di te­ngah lonjakan harga avtur, juga muncul wacana penghapusan sistem antrean pendaftaran.

Instruksi tersebut tidak lepas dari panjang­nya antrean jemaah calon haji (JCH) Indonesia yang bisa mencapai 40 tahun. Bahkan, sebelum Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat regulasi baru, antrean sempat menyentuh 49 tahun, lalu disamaratakan menjadi 26 tahun.

”Setelah kami potong antrean haji dari 49 tahun jadi 26 tahun, Presiden berkeinginan kami (Kemenhaj) memikirkan bagaimana caranya haji tidak antre,” kata Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak seusai penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Haji 2026 di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4).

Baca Juga: 452 Jamaah Calon Haji Kampar Siap Berangkat ke Embarkasi Batam Mulai 26 April 2026 

Sejauh ini, kata Dahnil, salah satu opsi yang dijajaki adalah sistem pendaftaran haji menggunakan model lama, yakni mendaftar langsung. ”Kata Gus Irfan (Menhaj Irfan Yusuf, red) seperti war ticket konser,” ujarnya. Dengan skema ini, ketika pendaftaran haji dibuka oleh Kemenhaj, masyarakat bisa langsung mendaftar. Siapa cepat, dia dapat, sesuai dengan kuota di daerah masing-masing.

Dahnil memastikan kebijakan baru terkait teknis pendaftaran haji tetap melalui berbagai pertimbangan, terutama menyangkut nasib sekitar 5 juta JCH Indonesia yang masih mengantre.

Sejak 2008, pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun sehingga memicu antrean panjang. Hal ini berbeda dengan sebelum 2008, ketika pendaftaran dibuka setelah ada kepastian kuota dan penetapan biaya haji.

Baca Juga: Menapak Jejak Haji dari Pekanbaru, Harap dan Haru di Simulasi Manasik Akbar

Saat itu, siapa pun yang memiliki dana sesuai biaya haji dapat langsung mendaftar tanpa antre. Jemaah menanggung biaya haji secara penuh, tanpa subsidi seperti saat ini.

Perlu Dikaji

Di sisi lain, wacana penerapan skema war ticket dalam pendaftaran haji diharapkan dikaji secara matang. Mengingat, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. 

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menilai gagasan tersebut harus dikaji lebih mendalam, termasuk memastikan konsep yang akan diterapkan secara detail. Setelah itu, skema war ticket perlu dibandingkan dengan kondisi saat ini. ”Bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur nunggu, itu harus dipikirkan,” ucapnya.

Gus Yahya menambahkan, jika usulan tersebut diseriusi, pihaknya akan membentuk tim studi untuk memberikan masukan dan rekomendasi. ”Kalau belum ada apa-apa, jangan ribut untuk sesuatu yang belum ada apa-apa,” katanya.

Uang Saku JCH

Di bagian lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin ketersediaan uang saku (living cost) bagi JCH reguler. Sesuai aturan, tiap jemaah mendapatkan 750 riyal atau setara Rp3,4 juta. Uang saku diterima dalam pecahan 500 riyal (1 lembar), 100 riyal (dua lembar), dan 50 riyal (satu lembar).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyerahkan banknotes sebesar 152,4 juta riyal. ”Dari banknotes itu, dicairkan uang tunai untuk 203 ribu jemaah haji reguler,” katanya.

Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BPKH juga terus mengelola keuangan haji secara optimal agar biaya tetap rasional di tengah dinamika ekonomi global.

Saat ini, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai sekitar Rp87 juta per jemaah. Melalui strategi yang diterapkan BPKH, JCH hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp54 juta. ”Selisih sekitar Rp 33,2 juta ditutup melalui optimalisasi nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH,” katanya.

Pemkab Rohul dan Inhu Bantu Akomodasi JCH

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada JCH dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp5,8 miliar untuk mendukung proses pemberangkatan hingga pemulangan.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan akomodasi guna menjamin kelancaran dan kenyamanan JCH Rohul, baik saat keberangkatan dari Pasirpengaraian menuju Batam maupun saat kepulangan jemaah ke daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rohul Saprizal AH MIp saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/4) menyebutkan, pemerintah daerah tidak membebankan biaya penerbangan domestik kepada 377 JCH Rohul yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Mulai dari transportasi darat, udara hingga konsumsi jemaah selama proses keberangkatan dari Bandara Tuanku Tambusai Pasirpengaraian menuju Embarkasi Batam maupun saat kepulangan, semuanya ditanggung pemerintah daerah dengan anggaran dibebankan melalui APBD Rohul Tahun Anggaran 2026” jelasnya.

Menurut Saprizal, estimasi total biaya akomodasi untuk pemberangkatan hingga pemulangan JCH Rohul mencapai sekitar Rp5,8 miliar. Sementara dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesra Setda Rohul pada APBD Murni Tahun 2026, hanya dialokasikan sekitar Rp5,2 miliar. 

Sehubungan dengan adanya kenaikan charter pesawat yang dipengaruhi kondisi global, termasuk meningkatnya harga minyak dunia. Sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui pergeseran anggaran yang masih berada dalam satu rekening kegiatan di Bagian Kesra Setda Rohul. 

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut mencakup biaya charter tiga pesawat yang akan mengangkut JCH Rohul dari Bandara Tuanku Tambusai Pasirpengaraian menuju Batam, termasuk pengangkutan kargo atau bagasi jemaah.

Pemkab Rohul juga menanggung biaya penginapan jemaah sebelum masuk Asrama Haji Batam, konsumsi atau makan minum, serta transportasi lokal. “Transportasi lokal meliputi penyediaan bus pariwisata dari titik kumpul di Masjid Agung Islamic Center Rohul menuju Bandara Tuanku Tambusai Pasirpengaraian serta transportasi lanjutan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Asrama Haji,” paparnya.

Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) juga telah menetapkan anggaran untuk biaya domestik JCH. Biaya itu mencakup, penerbangan dari Pekanbaru-Batam untuk pergi dan pulang (PP). “Alhamdulillah, sudah disepakati melalui rapat bersama tentang jumlah anggaran dari pemkab untuk biaya domestik JCH,” ujar Kabag Kesra Setdakab Inhu, Ari Fermadi SE, Jumat (10/4).

Editor : Bayu Saputra
#haji2026 #Daftar Haji #haji #Kemenhaj