Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Razia Angkutan Barang, 32 Kendaraan Ditilang

Dofi Iskandar • Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:18 WIB
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas saat melakukan razia angkutan barang di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas saat melakukan razia angkutan barang di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.

Kepala Bidang (Kabid ) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) dan kendaraan bertonase besar yang melintas masuk jalan dalam kota di waktu yang di luar ketentuan. Selain itu juga menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak mengurus kir.

Dijelaskannya, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh BPTD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kir.(yls)

Editor : Rindra Yasin
#razia truk ODOL #dishub riau #razia angkutan barang #pekanbaru #dishub pekanbaru