PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP kerap melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan jalur lambat Jalan HR Soebrantas, namun PKL tetap membuka lapak mereka di atas trotoar dan badan jalan.
Keberadaan PKL ini kerap dikeluhkan karena menyebabkan ruas jalan protokol yang padat kendaraan itu menjadi sempit karena banyak pengendara kendaraan yang berhenti di depan PKL untuk berbelanja.
Seorang pedagang es teh yang enggan disebutkan namanya mengaku masih tetap berjualan karena kawasan tersebut yang ramai didatangi oleh pembeli karena lokasinya yang berada di pinggir jalan sehingga pembeli tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin berbelanja.
Meksipun begitu dirinya tidak menapik waswas jika pemerintah kota kembali menertibkan mereka, karena memang mereka menggunakan trotoar untuk berjualan.
Baca Juga: Dua TPA Dioptimalkan, Pekanbaru Ubah Sampah Jadi Energi
”Mau bagaimana lagi, kami juga perlu makan. Kalau jualan di kawasan perumahan tidak seramai dipinggir jalan ini. Paling kalau petugas datang kami pindahkan barang datang ke tuko terdekat, setelah itu kembali berjualan lagi,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto mengaku pihaknya akan tetap melakukan penertiban dan penataan terhadap para PKL yang berjualan di atas trotoar dan jalur lambat Jalan HR Soebrantas.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat membantu dalam mencari kan solusi lokasi berjualan yang aman bagi para PKL.
”Penanganan akan terus kami lakukan. Saat ini kami sedang menyusun rencana penertiban lagi karena perlu personel yang cukup banyak. Kami terus lakukan koordinasi dengan instansi terkait agar penataan PKL berjalan optimal, “ katanya.(ayi)