Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPR Imbau Agrinas Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Pikap dari India

jpg • Senin, 16 Maret 2026 | 10:45 WIB

Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penga­daan 105 ribu unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyita perhatian publik. Pasalnya, pengadaan ratusan ribu unit mobil itu di tengah kondisi perekonomian nasional yang tengah gencar melakukan efisiensi anggaran.

Diduga, pengadaan 105 ribu unit mobil pikap dari India dengan menarik produsen Mahindra dan Tata Motors menelan anggaran negara sebesar Rp24,66 triliun. Besarnya anggaran tersebut menyita perhatian publik.

Terlebih, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut informasi soal pengadaan ratusan mobil pikap tersebut sangat tertutup. Berdasarkan keterangan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mobil yang diimpor terdiri dari 35.000 unit, dibeli dari Mahindra & Mahindra Ltd, dan 70.000 unit dibeli dari Tata Motors.

Bahkan, PT Agrinas Pangan Nusantara telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen dari total perjanjian, yakni sekitar Rp7,39 trilun. Pada 24 Februari 2026 lalu diketahui sebanyak 1.200 unit mobil telah tiba di pelabuhan Tanjungpriuk.

Karena itu, DPR RI memanggil PT Agrinas Nusantara untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengadaan ratusan mobil pikap asal India tersebut, pada Rabu (11/3). Namun, dalam rapat tersebut pihak dari PT Agrinas tidak hadir.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekankan kehadiran pihak dari PT Agrinas Nusantara sangat dibutuhkan untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan kendaraan tersebut. Hal ini penting, agar polemik tersebut tidak melebar ke berbagai isu.

“Sebaiknya, Agrinas menjelaskan terkait pengadaan kenderaan tersebut. Dari kemarin, masih banyak pihak yang ingin melakukan pendalaman. Agar tidak melebar, pendalaman itu harus didasarkan pada keterangan Agrinas,” kata Saleh Partaonan Daulay akhir pekan kemarin.

Editor : Arif Oktafian
#icw #rdp #pikap