Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Riau Dorong Kepastian Status Tenaga Kerja Lokal di Sektor Migas 

Tim Redaksi • Rabu, 8 April 2026 | 12:21 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan saat menerima aspirasi dari Pegawai Waktu Tertentu PT Pertamina Hulu Rokan. (JPG)
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan saat menerima aspirasi dari Pegawai Waktu Tertentu PT Pertamina Hulu Rokan. (JPG)

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menerima aspirasi Pegawai Waktu Tertentu (PWT) putra-putri daerah yang bekerja di PT Pertamina Hulu Rokan Zona Rokan, dalam sebuah pertemuan yang digelar di Pekanbaru, Rabu (1/4). 

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara perwakilan tenaga kerja lokal dengan pemangku kepentingan legislatif dan pihak perusahaan terkait masa depan status kepegawaian mereka.

Aspirasi yang disampaikan para PWT berfokus pada harapan akan adanya kejelasan dan keberlanjutan status kerja, khususnya peluang untuk beralih dari status Pegawai Waktu Tertentu menjadi Pegawai Waktu Tetap (PWTT). Isu ini dinilai krusial mengingat para tenaga kerja tersebut telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dan berkontribusi langsung pada sektor strategis, yakni industri hulu minyak dan gas bumi. 

Dalam forum tersebut, Parisman Ihwan menyampaikan,  DPRD Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk tenaga kerja lokal, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal ketenagakerjaan di sektor migas. 

Baca Juga: DPRD Bengkalis Desak Direktur PDAM Mundur

“Kami menerima aspirasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, kami mengundang pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan secara langsung agar permasalahan ini dapat dipahami secara utuh dan dicarikan solusi terbaik,” ujar Parisman.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara perusahaan dan tenaga kerja. Menurut­nya, kejelasan informasi terkait mekanisme kepegawaian akan memberikan kepastian bagi para pekerja dalam merencanakan masa depan mereka. 

Para PWT yang hadir merupakan tenaga kerja lokal yang direkrut  PT Pertamina Hulu Rokan melalui proses seleksi yang dinilai profesional dan kompetitif. Mereka ditempatkan pada fungsi inti (core business) di sektor hulu migas dan telah menjalani masa kerja selama empat tahun. Dalam praktiknya, posisi tersebut memiliki peran strategis dalam operasional perusahaan, sehingga keberlanjutan tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting.

Salah satu perwakilan PWT Alfredo menyampaikan secara langsung harapan rekan-rekannya agar perusahaan memberikan perhatian khusus terhadap nasib mereka setelah masa kontrak berakhir. Ia menyebutkan bahwa para pekerja telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik selama masa kerja, sehingga layak untuk dipertimbangkan menjadi bagian permanen dari perusahaan. 

Baca Juga: Sering Mati Lampu, DPRD Bengkalis Minta Solusi PLN dan Progres Kabel Bawah Laut

“Kami berharap ada perhatian khusus agar kami tidak hanya menjadi pekerja sementara. Kami ingin menjadi bagian permanen dalam struktur operasi hulu migas. Kami sudah melalui proses seleksi yang ketat dan bekerja di bidang inti perusahaan,” kata Alfredo.

Menurutnya, ketidakpastian status kerja dapat berdampak pada motivasi dan kesejahte­raan pekerja. Oleh karena itu, ia berharap adanya kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, khususnya yang telah terbukti memiliki kompetensi dan penga­laman di sektor tersebut. 

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan Pramudya memberikan penjelasan terkait mekanisme kepegawaian yang berlaku di perusahaan. Ia menyatakan para tenaga kerja yang telah lulus seleksi pada dasarnya telah menjadi bagian dari struktur kerja di sektor hulu migas, meskipun terdapat tahapan dan mekanisme tertentu untuk peningkatan status kepegawaian. 

“Tenaga kerja yang direkrut sudah menjadi bagian dari sistem kerja kami. Namun, untuk perubahan status dari Pegawai Waktu Tertentu menjadi Pegawai Waktu Tetap, terdapat kebijakan di level yang lebih tinggi. Hal ini tidak hanya ditentukan di tingkat operasional, tetapi juga melibatkan keputusan manajemen pusat,” jelas Pramudya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang diterima dalam pertemuan tersebut kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk tenaga kerja lokal. 

Baca Juga: Terobosan Hukum Kasus Air Keras

“Kami memahami harapan rekan-rekan PWT. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pim­pinan sebagai bahan pertimba­ngan dalam pengambilan kebijakan ke depan,” tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menegaskan,  pihaknya akan terus mengawal aspirasi tenaga kerja lokal agar mendapatkan perhatian yang la­yak. Ia menilai  keberadaan industri migas di Riau harus memberikan manfaat nyata bagi masya­rakat setempat, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja. 

“Kami menekankan agar anak-anak Riau dapat menjadi bagian dari struktur hulu migas, khususnya pada sektor inti. Mereka harus diprioritaskan, karena ini me­nyangkut hak masyarakat daerah untuk mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada,” tegas Edi.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem ketenagakerjaan. Menurutnya, tenaga kerja yang telah mengabdi dan memiliki kompetensi tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian status. 

“Kami berharap ada solusi yang berkeadilan bagi mereka. Jangan sampai tenaga kerja lokal hanya menjadi pelengkap tanpa kepastian masa depan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Edi menyebutkan, DPRD Riau akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan adanya solusi konkret terhadap permasalahan ini. Ia juga membuka kemungkinan untuk menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak manajemen pusat PT Pertamina Hulu Rokan.

Baca Juga: Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Widyasari Ketua OJK 2026-2031

Pertemuan ini mencerminkan dinamika yang terjadi dalam penge­lolaan sumber daya manusia di sektor migas, khususnya di daerah penghasil seperti Riau. Di satu sisi, perusahaan dihadapkan pada kebijakan dan regulasi internal yang kompleks, sementara di sisi lain, terdapat tuntutan dari masyarakat lokal untuk mendapatkan kepastian dan keadilan dalam kesempatan kerja.

Isu tenaga kerja lokal memang menjadi perhatian penting dalam industri ekstraktif, termasuk minyak dan gas bumi. Keberadaan perusahaan besar di daerah diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi secara makro, tetapi juga membuka peluang yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat. 

Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi sangat stra­tegis sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan. Melalui fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal.

Pertemuan antara DPRD Riau, PWT, dan pihak PT Pertamina Hulu Rokan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam proses panjang untuk mencari solusi terbaik. Dialog yang terbuka dan konstruktif dinilai sebagai kunci untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Baca Juga: Edi Basri Tegaskan Komitmen Bangun Prestasi, Usulkan Perda Olahraga dan Alokasi 1 Persen PAD untuk Pembinaan Atlet

Ke depan, para PWT berharap adanya tindak lanjut konkret dari hasil pertemuan tersebut. Mereka menginginkan bukan hanya sekadar janji, tetapi langkah nyata yang dapat memberikan kepastian terhadap masa depan karier mereka di industri migas. 

Di sisi lain, DPRD Riau berkomitmen untuk terus menga­wal aspirasi ini hingga menemukan titik terang. Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. 

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Riau memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kekayaan tersebut dapat dinikmati secara merata oleh masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam sektor strategis seperti migas.

Dengan demikian, pertemuan ini bukan hanya sekadar forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi momentum penting dalam upaya memperjuangkan hak dan masa depan tenaga kerja lokal di Provinsi Riau.***

Editor : Arif Oktafian
#parisman ikhwan #Edi basri #PT Pertamina Hulu Rokan #dprd