PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat per pekan ini. Beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang administrasi tampak kosong.
Namun khusus bagi unit kerja pelayanan tidak diperbolehkan menerapkan sistem tersebut. Seperti di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dikarenakan, layanan publik yang mencakup administrasi dan nonadministrasi lainnya memerlukan kehadiran langsung pegawainya untuk melayani masyarakat.
Kepala DPM-PTSP Riau, Vera Angelika OK menyebutkan, pihaknya mengikuti ketentuan yang telah tercantum dalam SE Kemendagri dan sesuai dengan arahan Plt Gubernur Riau.
Baca Juga: Penerapan WFH di Kuansing Ditunda, Masih Dilakukan Kajian terhadap Dampak Perlakuan
"Pelayanan di DPM-PTSP berjalan dengan lancar. Kita mengikuti arahan pimpinan tentang penyesuaian transformasi budaya kerja ASN," kata Vera.
Dikatakannya, untuk unit perizinan khusus pada Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning hari ini tetap melaksanakan kerja di kantor atau work from office (WFO).
"Untuk pelayanan tetap dilaksanakan secara WFO. Namun, dengan memperhatikan penerapan perilaku hemat energi. Pelayanan tidak mengalami perubahan jadwal, mulai dari pukul 08.00 - 16.30 WIB," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Riau Setuju Ranperda Perlindungan Perempuan Dilanjutkan
Vera menyebutkan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM). "Menghemat energi adalah tanggung jawab kita bersama dan ini menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian energi," sebutnya.
Dikatakan Vera, pihaknya juga telah menerapkan perubahan perilaku dalam mendukung program pemerintah tersebut.
"Kami telah melaksanakan aksi hemat energi dengan selalu mematikan lampu ruangan pada siang hari, memanfaatkan cahaya matahari dengan membuka tirai atau gorden jendela, dan mematikan komputer, printer serta peralatan listrik lainnya pada saat tidak digunakan serta mencabut seluruh peralatan setelah selesai bekerja," katanya.
Editor : Rinaldi