PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Unjuk rasa yang digelar ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) ke PT Padasa Enam Utama Kebun Kaliandra Satu (PEU Kalsa) Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pekan lalu, menjadi perhatian serius.
Dalam aksi tersebut, FPBS menuntut agar perusahaan merealisasi kebun plasma minimal 20 persen dari luas HGU PT PEU Kalsa dengan lokasinya harus berada di Desa Kabun. Hingga Selasa (14/1/2025), permasalahan ini belum ditemukan titik terang. Bahkan aksi unjuk rasa tersebut mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Dengan gerak cepat, Polres bersama Pemkab dan DPRD Rohul, pada Selasa (14/1/2024) siang, memfasilitasi rapat mediasi permasalahan antara FPBMS dengan PT PEU Kalsa di Aula Kantor Camat Kabun. Dengan mengundang perwakilan Pengurus FPBMS Desa Kabun, Pimpinan dan Manajemen PT PEU Kalsa, Pengurus KUD Bumi Makmur Sejahtera Desa Kabun dan Tokoh Agama, tokoh Adat Kecamatan Kabun.
Dalam rapat mediasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menegaskan permasalahan antara PT PEU Kebun Kalsa dengan masyarakat yang tergabung dari FPBMS Desa Kabun, Kecamatan Kabun mendapat atensi Kapolda Riau. Karena hingga kini belum ada solusi.
Kapolres mengingatkan masyarakat dalam menyampaikan tuntutannya, agar tidak melakukan aksi anarkis, sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami dari unsur Forkopimda Rohul menyampaikan, jika tidak ada titik temu pada Selasa (14/1/2025) siang ini, maka akan dilakukan mediasi di tingkat kabupaten. Serahkan masalah ini kepada Forkopimda jika belum ada titik temu," ujarnya.
Dihadapan perwakilan rapat mediasi, Kapolres dengan tegas menyampaikan, dirinya telah menghubungi petinggi PT PEU Kebun Kalsa, agar segera menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat (FPMBS, red).
"Saya kemarin telah menyampaikan kepada petinggi PT PEU Kalsa yang berada di Jakarta, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Dengan harapan pihak perusahaan betul betul menyampaikan apa yang terjadi di lapangan sehingga dapat dicarikan solusi dan titik terangnya," sebutnya.
AKBP Budi mengimbau masyarakat Kecamatan Kabun khususnya FPMBS Desa Kabun, untuk tidak melakukan tindakan perusakan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Ia meminta semua pihak, tidak melakukan provokasi. Karena permasalahan ini telah menjadi perhatian publik baik di Provinsi Riau maupun Nasional.
"Kami berharap masyarakat menyerahkan masalah ini kepada unsur Forkopimda Rohul, tokoh agama, adat, tokoh masyarakat dan ninik mamak di Kecamatan Kabun untuk mengindari masalah baru. Tentu, apabila terjadi kerusuhan, akan mencoreng nama baik kabupaten dan merugikan investasi di daerah kedepannya," pesannya.
Lagi-lagi, Kapolres menegaskan, Polri siap mengamankan situasi dan akan terus berkoordinasi dengan tiap unsur Forkopimda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada perusahaan. "Arahan ini, menjadi atensi kita bersama, baik masyarakat maupun pemerintah dan pihak perusahaan," tutupnya.
Editor : Rinaldi