Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE memimpin sekaligus membuka paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak 2025.
Hadir Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif, Wakil Ketua II Laiskar Jaya, 31 anggota DPRD, Sekwan Setya Hendro Wardhana, Bupati Siak Afni Z, dan Wabup Syamsurizal, para kepala OPD dan forkopimda, serta para tamu undangan.
Selanjutnya, laporan Banggar dibacakan Juru Bicara Banggar Marudut Pakpahan. Dikatakan Marudut, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diketahui bersama, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Editor : Arif Oktafian