Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Kemenag Kuansing Turun ke Lokasi, Aktivitas Ponpes NT Dihentikan

Rinaldi • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:16 WIB
Kakan Kemenag Kuansing, H Suhelmon MA. (Dok Riaupos.co)
Kakan Kemenag Kuansing, H Suhelmon MA. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing, Selasa (14/7/2026), turun ke Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir, meninjau aktivitas dan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) NT. 

Mereka turun didampingi Polsek Singingi Hilir, pihak kecamatan, MUI, serta Kepala Desa Sumber Jaya bersama beberapa perangkatnya. 

Di lokasi, papan plang Ponpes NT yang semula nampak saat akan masuk ke lokasi, kini sudah tidak terlihat lagi. Tulisan itu sudah ditutup dengan cat. Sementara di lokasi tidak lagi ada terlihat santri yang belajar mengaji maupun guru-guru yang mengajar. Semua aktivitas di Ponpes NT sudah dihentikan. 

Baca Juga: Pemkab Kampar Pastikan Program Umrah Rp1,05 Miliar untuk Masyarakat Berprestasi, Bukan Timses

"Jadi kami turun bersama Selasa kemaren, semua aktivitas kegiatan di Ponpes NT Desa Sumber Jaya itu sudah dihentikan. Tidak ada murid dan guru-guru yang beraktivitas di lokasi," ungkap Kakan Kemenag Kuansing, H Suhelmon MA, pada Riaupos.co, Rabu (15/7/2026). 

Menurut Suhelmon, penghentian aktivitas kegiatan di Ponpes NT itu, menurut Pj Kepala Desa juga menjadi salah satu aspirasi masyarakat tempatan. Ponpes NT Desa Sumber Jaya ini, kata Suhelmon, tidak ada izin pendiriannya dari Kemenag Kabupaten Kuansing sebagaimana yang seharusnya. 

Lokasi ini sebetulnya bukan sebuah Ponpes. Hanya menjadi lokasi tempat anak-anak mengaji. Sebab, pendirian sebuah Ponpes harus ada legalitas atau izin dari Kemenag. Ada santri yang didik sesuai tingkatan. Namun syarat ini tidak dipenuhi. 

Baca Juga: Di Kuansing Belum Ada Koperasi Merah Putih Beroperasi, Baru 10 Bangunan yang Siap 100 Persen

Di Kabupaten Kuansing sendiri, baru ada 18 Pondok Pesantren (Ponpes) yang berdiri secara resmi dan memiliki izin. Menyikapi kasus Ponpes NT, Kemenag Kabupaten Kuansing, kata Suhelmon, akan melakukan pendataan ulang. Sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi dan mencemarkan nama Ponpes. 

Kasus Ponpes NT Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir mencuat, berawal dari dugaan hubungan asmara Pimpinan Ponpes NT IR dengan seorang perempuan AFF yang diduga adalah salah seorang santrinya, pekan lalu. Hasil hubungan asmara keduanya, membuat AFF hamil hingga melahirkan anak diluar nikah

Namun AFF (22) dan keluarganya, memilih jalan damai bersama IR dan pihak keluarganya. Tetapi AFF justru tidak bersedia dinikahi sampai sekarang. 

Editor : Rinaldi
Ponpes NT aktivitas dihentikan kemenag kuansing