TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Kuansing, Kamis (29/10/2026), menginisiasi melakukan dengar pendapat dengan dua perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing.
Masing-masing adalah PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuantan Permai (BKP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik.
Dengar pendapat atau hearing yang diinisiasi oleh DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra. Selain itu hadir anggota DPRD Kuansing Hengki Prima Hidayat, Aprison dan H Solehudin SSos.
Baca Juga: "Beranda Imigrasi", Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Sedangkan dari pihak PT KTBM diwakili General Manager Humas Asmadi Harun SH MM, Repriyanto SIP bidang humas. Dari PT BKP hadir Supri Suryadi dan Aminoto. Hearing dengar pendapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Andriyama Putra, Sekretaris Dinas PUPR Veby Andriadi, Kabid Bina Marga Faizal ST, Kasubid Perhubungan Subit ST, Kadis DPMPTSP Erdiansyah, Kepala Desa Kasang Eagles, Kades Koto Cengar Eryuliana dan Camat Kuantan Mudik Januarisman.
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing H Juprizal mengatakan, hearing ini adalah inisiasi DPRD Kabupaten Kuansing mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ikut berkontribusi membangun daerah.
Dimana merupakan ada bagian tanggungjawab sosial perusahaan. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami kesulitan akibat dampak pengurangan transfer keuangan pusat ke daerah.
Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka, Ketum KONI Pusat Kenang Dedikasi Almarhum Iskandar Hoesin untuk Olahraga Riau
Karena itu DPRD mengimbau perusahaan ikut membantu. "Sekarang kita ajak dan imbau PT KTBM dan PT BKP untuk ini. Kita mulai dari pembangunan ruas jalan yang di lalui perusahaan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik," ujarnya.
Kalau dihitung, ruas jalan yang dilalui PT KTBM, PT BKP termasuk PT QIN, dari simpang Desa Kasang ke Bukit Payung, mencapai lebih kurang 32 kilometer. Namun itu dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus sesuai kemampuan perusahaan.
"Namun yang jelas, ada komitmen dan aksi nyata perusahaan terlebih dahulu. Setidaknya tahun depan 2027 sudah ada aksi nyata," ujarnya.
Baca Juga: Hak Ekonomi Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta Jamin Kebebasan Pers
Begitu juga yang ditekankan oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dan Hengki Prima Hidayat. Menurut Satria, hal ini sudah sepatutnya dilakukan perusahan sebagai tanggungjawab sosial pada masyarakat dan daerah.
"Jangan sampai seperti daerah kami di Kecamatan Pangean sana. Sudah 20 tahun hanya janji saja perusahaan yang beroperasi di sana," sambung Hengki Prima Hidayat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andriyama Putra, Sekretaris Dinas PUPR Veby Andriadi, Kabid Bina Marga Faizal mengatakan, model seperti ini sudah ada beberapa MoU yang dilakukan pemerintah daerah lewat PUPR dengan pihak perusahaan. Seperti ruas jalan Benai bersama PT RAPP dalam bentik aspal pecing sudah mulai dilakukan. Begitu juga ruas jalan Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi bersama PT SUN (Sinar Utama Nabati) akan membangun 3 kilometer jalan rigit beton selama 3 tahun, mulai tahun 2026-2029. "Sudah mulai progres pekerjaan sepanjang 300 meter," kata Faizal.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Lomba Drumband Rohil, Peserta dan Penonton Berhamburan Cari Tempat Berteduh
Setelah melakukan diskusi dan dengar pendapat, pihak PT KTBM diwakili General Manager Humas Asmadi Harun SH MM, Repriyanto SIP bidang humas dan PT BKP Supri Suryadi dan Aminoto, setuju untuk melakukan perbaikan dan pembangunan jalan rigit.
Untuk tahap awal, pembangunan jalan rigit beton akan dibangun sepanjang 3 kilometer di tahun 2027. "Kalau memang seperti itu regulasinya, kami setuju untuk membangun ruas jalan itu bersama PT BKP. Dan sebaiknya juga dilibatkan PT QIN, karena juga melintasi ruas jalan itu," kata Asmadi Harun dan Supri Suryadi.
Selama ini, PT KTBM bersama PT BKP, tambah Repriyanto, dan Kecamatan Kuantan Mudik sudah berkolaborasi melakukan perbaikan jalan itu dalam bentuk penimbunan maupun penyiraman jalan.
Baca Juga: Razia Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Pria Diamankan
Pembangunan ruas jalan rigit beton perusahaan ini, kata Juprizal, akan dimulai dari simpang Desa Kasang-simpang empat Koto Cengar sepanjang 1 kilometer dan simpang empat Desa Koto Cengar arah ke KTBM sepanjang 2 kilometer.
Teknis pekerjaan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dalam waktu cepat. "Mudah-mudahan ini terus berlanjut tahun ke tahun," papar Juprizal.
Camat Kuantan Mudik Januarisman sangat mengapresiasi kesediaan PT KTBM dan PT BKP untuk membangun jalan rigit beton ruas jalan yang dilalui oleh kendaraan truk milik mereka. Ia pun mengapresiasi DPRD Kuansing yang sudah menjembatani aspirasi masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik ini.
Editor : Rinaldi