PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Aula Lantai 6 Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (15/4). Musrenbang dipimpin lansgung Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Penjabat (Pj) Sekko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung, dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru.
Hadir pula dan perwakilan akademisi dari berbagai universitas dan peguruan tinggi, organisasi masyarakat hingga perhimpunan disabilitas. Wako Agung Nugroho menegaskan pentingnya pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis untuk menghimpun kebutuhan riil masyarakat. Sekaligus menyusun arah pembangunan yang tepat sasaran.
Dalam arahannya, Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wadah penting untuk menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan keperluan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan.
Wako Agung meminta seluruh peserta, mulai dari OPD hingga perwakilan masyarakat, benar-benar menyampaikan usulan yang substansial dan berdampak langsung. Menurutnya, persoalan klasik seperti banjir dan jalan rusak masih menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara serius, di samping program sosial lainnya.
Baca Juga: Kontemplasi 18 Tahun, Jadi Catatan Sejarah untuk Riau, Peluncuran Buku Autobiografi Saleh Djasit
“Kita harus menyusun skala prioritas yang benar-benar diperlukan masyarakat. Jangan hanya sekadar keinginan, tapi kebutuhan. Masalah banjir, jalan rusak, ini tetap jadi prioritas utama kita,” ujarnya.
Selain itu, Agung juga menekankan pentingnya sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemko Pekanbaru, kata dia, terus berupaya meningkatkan fasilitas layanan kesehatan di puskesmas serta memperbaiki infrastruktur pendidikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.
Di sisi lain, Agung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas kota. Menurutnya, kerukunan antarumat beragama dan antarsuku menjadi modal utama dalam mempercepat pembangunan di Kota Pekanbaru yang heterogen.
Dalam kesempatan tersebut, Agung turut memaparkan capaian kinerja Pemko Pekanbaru selama kurang lebih satu tahun terakhir masa kepemimpinannya. Ia mengungkapkan, di awal menjabat, dirinya bersama Wakil Wali Kota berkomitmen menyelesaikan persoalan utang daerah yang telah menumpuk lebih dari satu dekade.
“Di tahun pertama kami menjabat, kami fokus menyelesaikan utang. Totalnya Rp470 miliar dan Alhamdulillah bisa kita selesaikan,” jelasnya. Namun setelah utang tersebut rampung, tantangan baru kembali muncul. Pemerintah pusat melakukan penyesuaian dengan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai Rp433 miliar, hampir setara dengan jumlah utang yang telah diselesaikan.
Penyelesaian utang ini, ditambah dengan terjadinya pemotongan TKD tak lantas membuat Pemko Pekanbaru sulit melayani masyarakat. Pembangunan nyatanya tetap bisa berjalan. Jalan di Kota Pekanbaru bahkan bisa diaspal mulus sepanjang 42 kilometer (km), melebihi dari target yang dicanangkan sepanjang 20 km. Tahun 2026 ini, pengaspalan ditarget bisa melebihi pekerjaan tahun 2025 lalu.
Dalam membangun kota, Wako Agung juga merangkul pihak swasta. Sebut saja ada anggaran Rp17 miliar yang bisa dihemat dari APBD Pekanbaru karena kolaborasi dengan pihak swasta dalam perbaikan halte-halte yang ada di Pekanbaru.
Kemudian, pembangunan taman di Simpang Sebidang di depan purna-MTQ juga sebesar Rp4 miliar dikolaborasikan dengan RS Awal Bros. Kemudian pemugaran u-turn di depan Mal Pekanbaru Jalan Sudirman dilakukan bekerja sama dengan pengelola MP (Mal Pekanbaru) untuk anggaran pembangunan sekitar Rp3 miliar.
Wako Agung menyebutkan, Kota Pekanbaru mampu bertahan dan bahkan menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan fiskal setahun terakhir. Salah satunya terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun atau naik Rp400 miliar.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terlepas dari upaya perbaikan sistem dan optimalisasi potensi pendapatan daerah, termasuk kebijakan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menjelaskan, sebelumnya tarif PBB sempat mengalami kenaikan hingga 300 persen.
Namun di masa kepemimpinannya, kebijakan tersebut dikembalikan ke tarif semula. Hasilnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak justru meningkat. “Ternyata bukan soal tingginya pajak, tapi bagaimana masyarakat mau membayar,” ungkapnya.
Agung menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus upaya mendorong partisipasi dalam pembangunan. “Ini kado untuk masyarakat. Kita ingin mereka tidak terbebani, tapi tetap berkontribusi,” tambahnya.
Dari sisi pembangunan, ia menyebut progres perbaikan terus dilakukan, mulai dari penanganan jalan berlubang hingga pembenahan drainase. Ke depan, khususnya pada 2027, Pemko Pekanbaru akan lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Dari Tempat Menyeberang Jadi Tempat Berkenang, JPO Sudirman Dipercantik Tanpa Lupakan Sejarah
Tak hanya itu, berbagai program sosial juga telah direalisasikan, seperti pembayaran insentif RT/RW selama 12 bulan penuh, penyaluran santunan kematian, serta peningkatan jumlah penerima beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi. “Ini semua bisa kita lakukan karena efisiensi anggaran dan peningkatan PAD. Kita ingin uang rakyat kembali ke rakyat,” tegasnya.
Dalam bidang pelayanan publik, Pemko Pekanbaru juga menghadirkan inovasi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 yang mengintegrasikan berbagai instansi dalam satu sistem layanan darurat. Selain itu, Pemko juga terus mendorong kemudahan perizinan. Masyarakat juga dipermudah dan digratiskan untuk sekolah nonformal, baik keagamaan maupun lembaga pendidikan lainnya.
Di sektor lingkungan, Agung mengungkapkan rencana besar pengelolaan sampah melalui kerja sama investasi senilai Rp3,5 triliun. Sistem ini nantinya akan mengolah sampah di kawasan perbatasan Kampar, sehingga TPA di Pekanbaru dapat dikosongkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota dengan disiplin membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kalau kota kita bersih, semua akan merasakan dampaknya, termasuk investasi yang akan masuk,” ujarnya.
Agung kembali mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif memberikan masukan terbaik demi kemajuan Kota Pekanbaru. “Musrenbang ini momentum kita bersama untuk merancang masa depan kota. Mari kita berikan gagasan terbaik untuk Pekanbaru yang lebih maju,” tuturnya.
Musrenbang di Pekanbaru diawali dari pra-Musrenbang di tingkat RT dan RW, kemudian dilanjutkan ke tingkat kelurahan, hingga akhirnya dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Seluruh tahapan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara berjenjang.
Bahkan, pada Musrenbang tingkat kecamatan, Agung menghadirkan pendekatan baru. Ia turun langsung mengikuti seluruh Musrenbang kecamatan guna mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dari tahapan yang dilakukan, data menunjukkan dominasi usulan masyarakat di sektor infrastruktur dan permukiman.
Pada tahap pra-Musrenbang, tercatat sebanyak 770 usulan yang masuk. Dari jumlah tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mendominasi dengan 703 usulan. Sementara itu, Dinas Perhubungan menerima 60 usulan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 7 usulan.
Sedangkan pada tahap Musrenbang tingkat lanjutan, terdapat 291 usulan yang dihimpun. Dinas Perkim kembali mendominasi dengan 146 usulan, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 85 usulan.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan menerima 18 usulan, DP3APM sebanyak 17 usulan, Dinas Pendidikan 8 usulan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) sebanyak 7 usulan. Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM mencatat 5 usulan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan masing-masing 2 usulan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga 1 usulan.(ali)
Editor : Arif Oktafian