Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DBH Bukan Jadi Alasan Tunda Bayar, PMII Bengkalis Nilai TAPD dan DPRD Lalai Awasi APBD

Abu Kasim • Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:45 WIB
Ketua PMII Bengkalis Mizan
Ketua PMII Bengkalis Mizan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Berbagai alasan disampaikan Tim TAPD Bengkalis terkait tunda bayar yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, terutama penyebabnya adalah pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat. Namun kondisi itu disayangkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis.

PMII menolak alasan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, yang menyebut penurunan DBH sebagai penyebab utama tunda bayar APBD. Melainkan adanya kelalaian dalam pengawasan APBD, baik oleh eksekutif maupun legislatif.

"Kami menilai penjelasan tersebut, tidak utuh dan berpotensi dijadikan pembenaran untuk menutupi kegagalan TAPD dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya Ketua PMII Bengkalis. Mizan Sabtu (24/1/2026).

Dalam konteks ini TAPD harusnya bertanggung jawab memastikan APBD disusun secara realistis, berimbang dan berkelanjutan, termasuk mengantisipasi risiko penurunan pendapatan seperti Dana Bagi Hasil (DBH) serta menjaga likuiditas kas daerah agar belanja publik tidak terganggu.

“Kalau persoalannya hanya DBH, tidak masuk akal tunda bayar terjadi berulang setiap tahun dengan lonjakan yang besar. Ini menunjukkan bahwa krisis kas bukan semata faktor eksternal, tetapi hasil dari perencanaan anggaran yang bermasalah dan pengawasan DPRD yang gagal,” tegas Mizan.

PMII juga menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis sebagai sumber utama tekanan fiskal. Data APBD 2024–2025 menunjukkan PAD dipatok terlalu tinggi tanpa basis realitas fiskal dan berulang kali jauh meleset dari target.

"Target pendapatan seperti ini seharusnya menjadi alarm saat pembahasan APBD, bukan justru disahkan tanpa koreksi fundamental yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mizan.

Di sisi belanja, Pemkab Bengkalis dinilai tetap memaksakan belanja barang dan jasa tanpa mempertimbangkan ketersediaan kas. Akibatnya, pihak ketiga menjadi korban, belanja prioritas terpangkas, dan beasiswa sebagai program unggulan bupati ikut dikorbankan.

“Kontrak tanpa kepastian kas bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kebijakan anggaran yang ceroboh. DPRD seharusnya peka terhadap kepentingan masyarakat, bukan justru cenderung melayani kepentingan kelompok,” jelas Mizan.

Menurut PMII, menyederhanakan tunda bayar sebagai dampak DBH semata justru menutup akar persoalan struktural. Fluktuasi DBH memang memengaruhi kas, tetapi PAD yang tidak realistis, belanja yang tidak tepat sasaran, dan pengawasan DPRD yang lemah itulah yang mengubah tekanan kas menjadi krisis tahunan.

PMII mendesak DPRD Bengkalis berhenti menjadi stempel kebijakan eksekutif, seharusnya DPRD menjalankan fungsi kontrolnya secara nyata, terutama dalam pembahasan APBD harus lebih teliti dan berbasis kondisi kas riil.

“Kalau pola ini dibiarkan, Bengkalis tidak sedang mengalami musibah fiskal, tetapi bunuh diri fiskal. Publik berhak marah karena APBD dijalankan tanpa akal sehat,” ungkap Mizan.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#pmii bengkalis #dbh #tunda bayar #apbd bengkalis