Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kompak, Oknum Polwan Jadi Tersangka dengan Suaminya, Nipu Rp600 Juta Pakai Modus Rekrutmen Polisi

Redaksi • Selasa, 11 Juni 2024 | 22:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku penipuan masuk sebagai anggota polri hingga setengah miliar rupiah. Pasutri itu diketahui bernama Heni Puspitaningsih dan Asep Sudirman.

ILUSTRASI
ILUSTRASI

Heni merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, sedangkan suaminya, Asep, merupakan pecatan anggota polri.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, dua pasutri itu melakukan penipuan terhadap seorang petani bernama Carlim Sumarlin, 56, yang merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Korban ditipu pasutri itu agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (polwan) dengan menggunakan uang pelicin hingga Rp 598 juta. 
Saat ini, Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka penipuan.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" tandasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#masuk polri #penipuan #tersangka #polwan