TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengeluarkan instruksi pada semua Kapolres di Riau untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Instruksi ini keluar setelah aksi sekelompok debt collector yang melakukan penganiayaan di depan Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (20/4/2025) dini hari WIB.
Instruksi itu langsung disikapi Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH. Dia dengan tegas akan mengambil tindakan tegas pada aksi premanisme bila terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing.
Baca Juga: Konflik dengan Masyarakat Tak Kunjung Usai, Pemkab Inhil Cabut Izin PT PWP
"Prinsipnya, kita tegak lurus sama perintah pimpinan. Baik Pak Kapolri maupun Pak Kapolda Riau. Tidak akan pandang bulu bila aksi premanisme terjadi di Kuansing," tegas Angga Febrian Herlambang kepada Riaupos.co, Selasa (22/4/2025) di Telukkuantan.
Aksi premanisme, tidak bisa dibiarkan. Apalagi, sudah jelas melakukan tindakan pidana. Aksi premanisme yang terjadi di banyak daerah, dilakukan dengan berbagai kedok atau modus. Ada yang berkedok sebagai debt collector, ada juga yang berkedok sebagai organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya.
Dia juga meminta pada semua jajaran di Polres Kuansing selalu mengindahkan instruksi-instruksi pimpinan di lapangan.
"Kalau ada hal seperti itu, dan jelas sudah ada pelanggaran tindak pidana, tindak tegas," ujarnya.
Sejauh ini, wilayah hukum Polres Kuansing di Kabupaten Kuansing masih aman dan kondusif. Dia pun mengajak semau masyarakat untuk tetap taat pada aturan dan tidak main hakim sendiri.(dac)
Editor : Edwar Yaman