TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuansing, Rabu (14/5/2025), lewat juru bicara DPRD Desta Harianto SSos, menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kuansing tahun 2024.
Penyampaian rekomendasi ini disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi, dihadiri 25 orang anggota DPRD dan Wakil Bupati H Muklisin bersama kepala OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.
Lewat juru bicara DPRD Kuansing, Desta Harianto, DPRD meminta agar Pemkab Kuansing segera menyelesaikan kegiatan yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan atau tunda bayar secepatnya.
Terus melakukan peningkatan pelayanan masyarakat baik bidang kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan produksi pertanian, perikanan untuk mencapai ketahanan pangan.
Melakukan pembinaan kepegawaian, pemerataan tenaga kesehatan, pemerataan guru, proses pengangkatan PPPK serta meninjau penugasan guru pada jabatan yang bukan pada tugas pendidikan.
DPRD Kabupaten Kuansing memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi pertimbangan, agar pembangunan ke depan bisa lebih baik.
DPRD Kuansing juga meminta pada Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi persampahan dengan menyiapkan regulasi terkait pembuangan sampah.
Begitu pula dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan agar terus meningkatkan PAD melalui sektor pertanian, meningkatkan produksi padi lewat program IP 200, meningkatkan ketahanan pangan sesuai dengan program-program daerah dan nasional.
Lalu Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, ke depan terus meningkatkan keaneka perkebunan dan peternakan, melakukan pendataan dan harus memiliki data perkebunan masyarakat dan perkebunan perusahaan.
Kemudian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menurut DPRD adalah salah satu satker yang potensi menghasilkan PAD, lewat potensi budaya dan pariwisata yang dimiliki Kuansing.
Sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui pengembangan dan pembenahan objek pemandian air panas, air terjun tujuh tingkat guruh gemurai, batang koban dan lainnya. Pemanfaatan balai benih ikan (BBI) di bidang perikanan.
DPRD juga merekomendasikan agar Pemkab segera membentuk BUMD, sehingga aset-aswt daerah yang ada bisa dikelola dengan maksimal. DPRD berharap, pembentukan BUMD ini bisa rampung pada tahun 2025 ini.
Selain itu, untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di Dinas PUPR, haruslah dilakukan sesuai perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif dan efisien.
Perlunya kedepan dibentuk Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan sehingga anak dan perempuan aman dari tindak kekerasan. Penyediaan ruangan penanganan pasien TBC di RSUD Teluk Kuantan, penanganan stunting sehingga kedepan tidak lagi ditemukan.
Kemudian soal program bantuan beasiswa di Bagian Kesra Setda Kuansing yang masih ditemukan anak dari keluarga yang mampu, dan beberapa poin program lainnya yang ada di OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.
Wakil Bupati Kuansing H Muklisin usai paripurna menyampaikan terimakasih atas masukan dan koreksi hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Kuansing yang disampaikan DPRD Kuansing pada Pemkab. Rekomendasi ini akan menjadi acuan untuk lebih baik pada tahun berikutnya. (dac)
Editor : M. Erizal