Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Segera Tertibkan PKB, Pemkab Kuansing Mencium Ada Tunggakan Rp13,6 Miliar di Kecamatan

Desriandi Candra • Senin, 26 Januari 2026 | 16:10 WIB
Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi
Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing agaknya terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi, salah satu sumber PAD terbesar Kabupaten Kuantan Singingi berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Rata-rata penerimaan dari sektor ini mencapai Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar per bulan. Saat ini, Pemkab sudah mengklaater tunggakan PKB per kecamatan. Total potensi tunggakan ada mencapai Rp13,6 miliar.

"Potensi ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD, sekaligus ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun 2026," kata Zulkarnain usai membahas target Opsen PKB dan BBNKB bersama dinas dan instansi terkait di Kantor Bupati.

Kendalanya, kata Zulkarnain, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB. Makanya, Pemkab Kuansing akan menertibkan itu dengan membentuk tim lapangan yang dapat menghimbau masyarakat agar lebih taat pajak.

Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah, pembentukan tim pelaksana operasi penertiban dan imbauan di setiap kecamatan, serta kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.

Pemkab Kuansing sendiri berkomitmen menyiapkan regulasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. (dac)

Editor : M. Erizal
#pkb #pemkab kuansing #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)