PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Prof Zetra Hainul Putra SSi MSc PhD merupakan guru besar termuda yang dikukuhkan pada sidang pengukuhan guru besar Universitas Riau (Unri) Senin (19/1) bertempat di Gedung Student Center Universitas Riau. Diusianya yang masih 40 tahun, Prof Zetra berhasil mencapai gelar Profesor bidang ilmu Pendidikan Matematika SD.
Prof Zetra lahir di Cimpago, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, 22 Juni 1985. Saat ini sebagai Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unri dengan pangkat Pembina, golongan IV/a, dan resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pembelajaran Matematika SD, terhitung mulai 1 Desember 2025. Prof Zetra merupakan anak ke-5 dari pasangan Almarhum Bapak Abdul Hamid, dan Ibu Almarhumah Alimah. Beliau menikah dengan dr Arisya Ruspina Putri MARS dan dikarunia dua orang anak Danesh Aafiya Zesya dan Dziyad Alfarezel Zesya.
Riwayat pendidikan formal dimulai dari SDN 01 Kabun Cimpago tahun 1991 – 1997, SMPN 5 Pariaman tahun 1997 – 2000, dan SMAN 2 Pariaman 2000 – 2003. Pendidikan sarjana matematika Program Studi Matematika Universitas Riau tahun 2007. Beliau melanjutkan studi International Master Program on Mathematics Education di Universitas Sriwijaya berkolaborasi dengan Utrecht University, Belanda, selesai tahun 2011. Gelar Philosophy of Doctor diraih dari University of Copenhagen, Denmark tahun 2018, dengan keahlian Didaktik Matematika.
Perjalanan karier akademik Prof Zetra dimulai sebagai CPNS pada tahun 2013 di Prodi PGSD FKIP Unri. Kemudian diangkat sebagai Asisten Ahli tahun 2015, Lektor tahun 2020, dan Lektor Kepala 2023, hingga akhirnya mencapai jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar. Sepanjang karirnya, beliau mengampu berbagai mata kuliah di bidang Pendidikan Matematika, antara lain Bilangan dan Aljabar, Geometri dan Pengukuran, Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar, Pengembangan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar, dan Teori Didaktik Matematika.