Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sembilan Kabupaten/Kota Selesai, Rapat Pleno Rekapitulasi Tinggal Menyisakan Bengkalis, Rohul, dan Dumai

Agustiar • Jumat, 8 Maret 2024 | 18:30 WIB
Proses buka kotak oleh panitia sebelum dibacakan dan didengar secara bersama-sama di Hotel Aryaduta, Jumat (8/3/2024).
Proses buka kotak oleh panitia sebelum dibacakan dan didengar secara bersama-sama di Hotel Aryaduta, Jumat (8/3/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sembilan kabupaten/kota sudah selesai dibacakan penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di Hotel Aryaduta, Jumat (8/3/2024).

Di antaranya, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuansing, Inhil, Inhu, diselesaikan Kamis (7/3), sedangkan Rohil, Kampar, dan Pekanbaru dibacakan Jumat (8/3/2024).

Saat ini masih lanjut untuk pembacaan Kabupaten Bengkalis, kemudian dilanjutkan Rohul, dan Dumai.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Riau Pemilu 2024, yang gelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru berjalan kondusif. Ditambah pengamanan dari Kepolisian juga masih terlihat dengan formasi sama seperti kemarin di hari pertama, Kamis (7/3/2024).

Untuk diketahui jadwal rapat pleno ini berlangsung hingga Sabtu (9/3/2024). Bisa lebih cepat, tergantung situasi dan kecepatan panitia dalam membacakannya.

Jalannya proses pembacaan penghitungan suara rapat pleno ini juga ditayangkan secara langsung di akun Youtube KPU Provinsi Riau.

"Hingga pukul 16.20 WIB, tinggal tiga kabupaten lagi, Bengkalis, Rohul, dan Dumai, semua masih proses," kata Anggota KPU Riau Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto SIP MSi.

Diurutkan pembacaan penghitungan perolehan yang dilakukan itu dimulai dari Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuansing, Inhil, Inhu, Rohil, Kampar, Pekanbaru, Bengkalis, Rohul, dan Dumai.

Sebelumnya, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan kepada awak media mengatakan, bahwa, proses di tingkat provinsi ini hanya untuk mengkoordinir dari yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

‘’Semua kita laksanakan sesuai jadwal, hingga nanti akan kita sampaikan ke KPU RI,’’ ujarnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#rapat pleno rekapitulasi suara #kpu riau #Pemilu 2024 #perolehan suara