PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Roesmin Nurjadin (RSN) menggelar latihan simulasi pemaksaan mendarat (force down) terhadap pelanggaran pesawat asing yang memasuki wilayah udara NKRI.
Latihan force down pesawat asing memasuki wilayah barat Indonesia digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Jumat (14/6/2024).
Latihan force down ini diskenariokan, adanya pesawat asing jenis Cargo CN235 yang melanggar wilayah udara di seputar wilayah udara Sumatera, terpantau radar CGI di wilayah Dumai. Kemudian, dilanjutkan laporan ke Pusat Operasi Sektor 1 di Medan.
Kemudian komando atas memerintahkan kepada Lanud Roesmin Nurjadin yang memiliki pesawat tempur untuk melaksanakan force down di Lanud RSN.
Setelah mendarat, pesawat digiring menuju Base Ops Lanud RSN dengan menggunakan follow me car dan dikawal ketat dari pasukan Batalyon Komando 462 Kopasgat dan Satuan Polisi Militer (Satpom) untuk menyergap pesawat asing di Base Ops Lanud RSN.
Sesuai prosedur setelah dilakukan pemeriksaan pesawat kargo tersebut diamankan pilot beserta penumpang dan barang dari pesawat kargo asing tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh personel.
Tim pemeriksaan, meliputi tim Intelijen, Satpom, dan Staf Hukum Lanud RSN, Imigrasi, Balai Karantina, Kesehatan, Bea dan Cukai untuk mendapatkan dokumen dan data-data lain yang diperlukan.
Dari pesawat cargo asing tersebut diamankan sejumlah penumpang ilegal, barang terlarang dan penyeludupan barang ilegal kepabeanan.
Dalam pelaksanaan simulasi force down kali ini, Lanud Roesmin Nurjadin melibatkan pesawat F16 dari Skadron Udara 16, Pasukan Yonko 462 Kopasgat, Bea Cukai, Balai Karantina, Kesehatan, dan Imigrasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, menyampaikan force down kali ini merupakan latihan Cakra C-24 tahun 2024.
''Merupakan latihan penanganan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia sehingga dilaksanakan force down,'' jelasnya kepada wartawan Riaupos.co usai simulasi.
Dia menjelaskan, dari simulasi itu, terjadi pelanggaran wilayah udara yang telah diingatkan oleh AirNav untuk keluar dari teritorial Indonesia, sehingga dilakukan indetifikasi oleh pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 Lanud RSN.
Pesawat asing tersebut dipaksa mendarat di apron Lanud RSN, dan dilanjutkan oleh langkah selanjutnya penanganan force down diikuti oleh lembaga terkait meliputi Kemetrian Pertahanan, Luar Negeri, Perhubungan, Perikanan dan Pertanian, AirNav, Imigrasi, Bea Cukai dan Kesehatan.
Ditegaskannya, ini adalah aplikasi kesepakatan bersama dari yang telah dibuat pada tahun 2020 dari 11 kementerian terkait.
"Simulasi ini merupakan langkah awal pedoman bagi kita pelaksana lapangan apabila terjadi hal yang sama kita udah siap menjadi terlatih dan profesional," tuturnya.
Laporan: Mhd Ahkwan dan Agustiar (Pekanbaru)
Editor : RP Edwir Sulaiman