TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuansing berharap tidak ada utang alokasi dana desa (ADD) di tahun 2025 ini. Sebab, ADD itu berkaitan dengan hajat hidup aparatur pemerintahan desa, baik kepala desa dan perangkat maupun Ketua BPD dan anggota di 2018 desa di Kabupaten Kuansing.
Karena itu, APDESI meminta Pemkab mencarikan solusinya sehingga tidak terjadi tunda bayar ADD di 2025 ini. Ini ditegaskan Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan, Ahad (21/12/2025) pada Riaupos.co.
"Harapan kami hanya itu, tidak ada utang atau tunda bayar di 2025 ini," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru Sebut Hujan Ringan hingga Lebat Merata di Riau
APDESI memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Tetapi persoalan ADD juga menjadi kewajiban yang harus dituntaskan pemerintah daerah. Makanya, upaya penyelesaian harus dilakukan pemerintah daerah.
Saat ini, ada tiga bulan sisa ADD yang belum dibayarkan di tahun 2025. Yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025. Mereka sudah menyampaikan pengajuan pencairan itu pada Dinas Sosial PMD Kuansing untuk diteruskan ke BPKAD. Sementara waktu tersisa hanya tinggal 10 hari ke depan sebelum pergantian tahun.
Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Erdison mengakui kalau desa sudah mengajukan pencairan dana ADD tiga bulan tersisa di tahun 2025 ini. Dan pengajuan pencairan itu sudah disampaikan pada BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah.
Baca Juga: Mikel Arteta Sebut Arsenal Tak Terpengaruh Persaingan Gelar Juara dengan Manchester City
"Setiap berkas pengajuan pencairan yang disampaikan desa, langsung kami proses. Dan hari itu masuk, hari itu juga kita tubtaskan dan sampaikan ke BPKAD," ujarnya.
Sekarang, pencairan dana ADD tiga bulan ini menunggu ketersediaan dana Pemkab. Menurut informasi, Pemkab lewat BPKAD masih menunggu sisa dana transfer pusat maupun provinsi.
"Kalau itu masuk, kami yakin langsung di transfer. Dan kami pun tidak ingin ada yang tunda bayar," ujar Erdison.(dac)
Baca Juga: Kenali Atrial Fibrilasi, Detak Jantung Tidak, Beraturan dan Risikonya
Editor : Edwar Yaman